Connect with us

Regional

LSM Amarta Soroti Sampah Industri PT Assapaper Dibuang ke Cipeundeuy Subang

Published

on

PURWAKARTA – PT Assapaper Purwakarta kembali berbuat ulah membuang sampah industri ke daerah lain tepatnya ke wilayah Cipeundeuy, Subang. Parahnya, sampah industri tersebut dibuang ke tanah milik warga yang bukan tempat pembuangan akhir.

Ketua LSM Amarta Tarman Sonjaya ketika dihubungi, Selasa (11/7/2023) menyesalkan adanya sampah industri dari Purwakarta yang dibuang ke daerah lain, apalagi tempat yang dijadikan pembuangan itu bukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Dijelaskannya, sepengetahuan dirinya tidak diperbolehkan sampah dari daerah dibuang ke daerah lain.

“Ini kan sampah industri yang ada di wilayah Purwakarta, kok bisa-bisanya dibuang ke daerah Subang,” kata Tarman.

Ia menambahkan sampah industri sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 dan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup harus mendapatkan perlakuan khusus.

“Jadi sampah industri tersebut tidak bisa dibuang sembarangan apalagi ke tempat bukan TPA,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta dan Subang melakukan action dalam menyikapi masalah sampah PT Assapaper tersebut.

Menurut informasi, nekadnya PT Assapaper membuang sampah industri ke wilayah Subang setelah Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta menolak menerima sampah industri PT Assapaper ke TPA Cikolotok.

Kontrak kerjasama antara PT Assapaper dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah berlangsung cukup lama.

Pihak perusahaan yang memproduksi kertas itu menghasilkan sampah kertas (limbah) dari sisa produksi yang menumpuk di halaman belakang pabrik.

Lantaran perusahaan mengalami kesulitan untuk membuang sampah tersebut, akhir bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.  (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement