Regional
Lima Gerbang Tol Kota Bandung Masih Terapkan Sistem Ganjil Genap
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, masih menerapkan penyekatan sistem ganjil genap di lima gerbang tol.
Satlantas Polrestabes Bandung mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) dalam penanganan Covid-19.
“Kami melihat status. Selama Kota Bandung masih level 3, kami akan terus melaksanakan ganjil genap. Setelah status level menurun, untuk pemberhentian ganjil genap, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Sabtu (19/3/2022).
Lima gerbang tol yang masih diterapkan sistem ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Skema itu hanya berlaku pada akhir pekan guna membatasi mobilitas kendaraan.
Aturan ganjil genap tersebut masih tetap sama seperti yang sebelumnya berlaku. Hanya untuk kendaraan luar kota. Sedangkan kendaraan yang masih berasal dari wilayah Bandung Raya tidak terkena sistem ganjil genap.
“Pelaksanan ganjil genap pada Jumat, diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sedang pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, Kota Bandung masih berstatus level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menuturkan, Polri komitmen dan konsisten menegakkan Imendagri Nomor 9 tahun 2022 yang dalam penanganan covid-19.
Selain karena Kota Bandung masih berstatus PPKM level 3, ganjil genap juga dilaksanakan atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
“Termasuk menutup tiga lokasi yang jadi tempat masyarakat Kota Bandung berkumpul,” tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







gralion torile
19 September 2022 at 20:22
I was recommended this web site by my cousin. I am not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my problem. You are wonderful! Thanks!