Connect with us

Regional

LBH DPP Laskar NKRI Siap Kawal Kasus Pelaporan Ketua PCNU Karawang

Published

on

KARAWANG – Pasca mendengar Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (Kang Uyan) dipolisikan oleh Timses Paslon Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Laskar NKRI marah besar. Oleh karenanya, LBH DPP Laskar NKRI menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal kasus pelaporan terhadap Kiyai NU Karawang tersebut.

Ketua Umum DPP Laskar NKRI,  H. M. Suparno mengatakan, kasus yang menimpa Kang Uyan karena bocornya pesan WhatsApp Group ke media sosial facebook ini memang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam. Karena secara de facto, apa yang ditudingkan Kang Uyan dalam pesan WhatsApp Group tersebut ada benarnya juga.

Yaitu dimana beberapa pondok pesantren faktanya memang menerima bantuan anggaran dari pemkab. Meskipun ini di luar ajuan 99 proposal pondok pesantren Nahdatul Ulama yang tidak pernah cair. Terlebih ditegaskan Suparno, persoalan Kang Uyan dengan 5 kiyai yang merasa difitnah tersebut sudah selesai dengan jalan ‘islah’.

“Saya memang bukan santri. Tapi saya tidak suka jika ada kiyai dikriminalisasi. Apalagi ini momentumnya berbarengan dengan Hari Santri Nasional. Maka atas persoalan ini LBH DPP Laskar NKRI akan mengawal kasusnya dan membela Kiyai Uyan,” tutur Suparno, Kamis (22/10/2020).

Ditambahkan Suparno, ia juga mengaku heran ketika yang mempolisikan Kang Uyan adalah atas nama Tim Parpol Koalisi Cellica-Aep. Padahal pesan WhatsApp Group Kang Uyan hanya menyebut lembaga PKS dan nama pribadi Cellica Nurrachadiana.

“Kalaupun mereka merasa dirugikan dan akan memperkarakan, seharusnya yang membuat laporan itu PKS atau pribadi Cellica, bukan atas nama parpol koalisi. Menurut saya ini kan menjadi aneh, ketika Kuasa Hukum Cellica-Aep menyatakan jika pelaporannya tidak ada kaitannya dengan politik Pilkada,” terang Suparno.

Menurut Suparno, kasus pelaporan terhadap Kang Uyan ini diyakininya hanya akan merugikan popularitas dan elektabilitas pencalonan Cellica-Aep. Pasalnya, disaat NU struktural dengan NU kultural sudah melakukan ‘islah’ (antara Kang Uyan dengan 5 kiyai), namun tiba-tiba internal parpol koalisi Cellica-Aep malah mempersoalkannya.

“Secara otomatis para ulama, kiyai, santri sampai warga Nahdatul Ulama pasti marah saat mengetahui kiyainya dipolisikan. Karena yang saya tahu tradisi di NU itu ketika ada persoalan selalu mengedepankan jalan musyawarah, tidak ujug-ujug mengambil langkah hukum,” kata Suparno.

Ditegaskan Suparno, sikap LBH DPP Laskar NKRI untuk mengawal kasus Kang Uyan ini bukan semata-mata karena pribadinya sebagai bagian dari pendukung pencalonan Jimmy-Yusni. Melainkan karena bukti penghormatan dan penghargaan terhadap para kiyai Nahdatul Ulama di Karawang selama ini.

“Intinya tidak boleh ada kriminalisasi kiyai untuk kepentingan politik atau kepentingan apapun. Karena selama ini para kiyai selalu kita muliakan. Karena saya pribadi juga kalau nanti meninggal, ya disolatkan dan didoakan oleh para kiyai,” katanya.

“Sekali lagi kita akan kawal dan bela kasus Kiyai Uyan ini. Karena kiyai juga manusia kok yang tidak bisa luput dari kesalahan. Ini kok berani-beraninya mempolisikan kiyai,” tandas Suparno. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement