Connect with us

Regional

LBH Cakra Gelar Diskusi Publik Terkait Pemanfaatan Tanah Timbul Pesisir Pantai Karawang

Published

on

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia menggelar diskusi publik yang berfokus pada pemanfaatan tanah timbul pesisir Pantai Utara Karawang, sebagai solusi pengendali abrasi dan pemeliharaan ekosistem, Kamis (3/7/2025).

Direktur LBH Cakra Indonesia, Dadi Mulyadi menjelaskan, bahwa diskusi ini didasari oleh parahnya abrasi yang terjadi di wilayah Pesisir Karawang, serta maraknya klaim atas tanah timbul yang terbentuk akibat sedimentasi.

“Tujuan diskusi ini adalah mencari cara bagaimana kita mengelola laut pesisir kita,” ujar Dadi, Kamis (3/7/2025).

Dadi menambahkan, bahwa selama sepuluh tahun terakhir, Karawang belum menemukan formula yang tepat untuk mengatasi masalah abrasi yang terus meluas.

“Diskusi ini bertujuan untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah, Mahasiwa dan rekan-rekan Wartawan mengenai pentingnya menjaga laut,” jelasnya.

“Kita mempersiapkan sekarang, kedepan tidak akan ada lagi kampung nelayan yang hilang karena abrasi,” imbuhnya menegaskan.

Dadi berharap, rekomendasi ini tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten saja, tetapi juga dapat menjadi dasar kerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Harapannya rekomendasi kita dapat diuji, minimal di Tingkat Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement