Connect with us

Regional

Laporan Ketua PCNU Kyai ARH, Potensi Mengundang Gelombang Aksi Massa Umat Muslim

Published

on

KARAWANG – Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kab. Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby, dilaporkan ke Polres Karawang akibat tulisannya dalam WhatsApp Grup (WAG) tersebar luas pada sekelompok pihak yang menganggap sebagai hujatan terhadap calon bupati Cellica Nurrachadiana dan PKS. Seperti dilansir sejumlah media online regional Jawa Barat, Kang Uyan panggilan akrab KH Ahmad Ruhyat Hasby dilaporkan ke Kepolisian Resor Karawang oleh Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Cellica-Aep, Sukur Mulyono.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun reporter Infoka, Laporan itu telah tercatat di Polres Karawang dengan Nomor : STTLP/1236/X/2020/JABAR/RES KRW.

“Benar, hari ini koalisi partai pengusung Paslon nomor 2 melaporkan seseorang yang bernama ARH yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ada unsur berita bohong,” ujar kuasa hukum koalisi partai pengusung Cellica-Aep, Dul Jalil, SH di ruang lobi kantor Mapolres Karawang, Rabu, (21/10).

Menurut Dul Jalil, laporan tersebut dilakukan karena sejauh ini menganggap pihaknya belum pernah menerima permintaan maaf dari terlapor baik secara tertulis maupun langsung dari yang bersangkutan.

Diluar itu, Dul Jalil menyatakan tidak sampai melaporkan unsur kampanye hitamnya pada petugas kepolisian yang telah menerima laporannya,

“Tadi sudah disampaikan kepada penyidik, yang kita laporkan adalah adanya unsur pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” kata Dul Jalil.

Ditempat terpisah, beberapa netizen dari berbagai wilayah desa dan kecanatan di Kabupaten Karawang yang diketahui sebagai keluarga besar warga Nahdatul Ulama (NU) terlihat mulai bereaksi keras dengan beragam komentar pedas di jagat maya mengetahui Kyai Ahmad Ruhyat Hasby sebagai Ketua PCNU Kab.Karawang dilaporkan ke Polres Karawang akibat tulisannya di WAG tersebar luas pada sekelompok pihak.

Bahkan, sejumlah nama wargenet yang dikenal sebagai keluarga besar NU dari wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menganggap tindakan laporan dari ketua koalisi partai politik pemenangan paslon nomor urut 3 melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk ‘kriminalisasi ulama’.

Alhasil, tindakan laporan tersebut mulai berpotensi mengundang gelombang aksi massa dari umat muslim keluarga besar warga NU di Kabupaten Karawang terlepas dari kepentingan politik menjelang Pemilkada Kabupaten Karawang 2020.

“Kita siap bela ulama, ” tulisan dari sejumlah akun pribadi atas nama keluarga besar NU yang mulai memenuhi beranda Facebook di kalangan warganet asal Kabupaten Karawang, Jawa barat. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement