Regional
Lantaran Dugaan Malpraktek, RS Bunda Fathia Bakal Digugat ke Pengadilan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dugaan malpraktek kembali terjadi di institusi rumah sakit. Kali ini kasus malpraktek yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia diduga dilakukan oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia Purwakarta.
Imbasnya, RSIA Bunda Fathia bakal digugat ke Pengadilan oleh Kuasa Hukum Orang Tua Korban, Gary Gagarin Akbar, SH. MH.
Gary pun menceritakan koronologis kasus ini bermula saat istri dari kliennya hendak melakukan persalinan di RSIA Bunda Fathia Purwakarta, pada 6 Juli 2021 lalu. Sekitar pukul 13.00 WIB istri kliennya melahirkan bayi prematur karena usia kandungan baru sekitar 7 bulan lebih dengan jenis kelamin laki-laki dan berat badan 1.900 gram.
“Setelah melahirkan, ternyata klien kami diinformasikan oleh dokter bahwa istrinya harus dilakukan pengangkatan rahim karena ada plasenta sulit dikeluarkan, dan dokter memberi waktu untuk diskusi terlebih dahulu,” ujar Gary dalam keterangan tertulisnya kepada Infoka, Kamis (29/7/2021).
Gary menambahkan, ketika klien belum memberikan keputusan untuk operasi pengangkatan rahim, justru istri klien langsung dioperasi pengangkatan rahim. Kemudian setelah bayi berusia dua hari, Pihak RS melalui perawat memberi tahu kepada kepada klien bahwa bayi sudah boleh pulang.
“Namun pada saat itu klien juga merasa heran kenapa cepat sekali anaknya diperbolehkan pulang padahal kondisi bayi lahir prematur,” bebernya.
Masih Gary menambahkan, akhirnya pihak klien membawa pulang bayi ke rumah sementara istri klien sendiri masih perawatan di RS. Ketika sudah dibawa pulang, empat jam kemudian bayi mengeluarkan cairan bening dari hidung, kulit nampak agak menguning, serta sulit bernafas. Kemudian langsung dibawa kembali ke RS untuk diperiksa namun ditolak karena ruangan IGD penuh dan diperiksa di dalam mobil.
“Setelah diperiksa akhirnya bayi klien diperbolehkan pulang. Selang dua hari, bayi mengalami kondisi yang semakin menurun. Klien kami kemudian langsung membawa ke RS namun ditolak karena ada bahasa sudah ‘closing’ untuk si bayi dan dengan alasan tidak ada dokter,” terangnya.
Sambung masih Gary menambahkan, kemudian Pihak RSIA Bunda Fathia menyarankan ke rumah sakit lain, tetapi ketika diminta rujukan tidak diberikan oleh Pihak RS. Setelah mencari beberapa rumah sakit, tetap tidak mendapat perawatan karena ruangan penuh dan disarankan oleh beberapa dokter untuk kembali ke RS semula karena dianggap mengetahui rekam medis si bayi.
“Terakhir ketika klien kami berinisiatif mencoba ke RS Lira Medika, ternyata sebelum sampai di RS bayi klien kami meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Gary menduga, ada beberapa kelalaian yang dilakukan oleh Dokter dan RSIA Bunda Fathia terhadap permasalahan ini, sehingga kliennya akan menempuh upaya hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Kami juga akan segera membuat Laporan kepada Pihak Kepolisian. Gugatan secara perdata dan juga pengaduan ke DPRD dan Bupati Purwakarta agar kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak,” tandasnya.
Terpisah, Pihak RSIA Bunda Fathia melalui Jajat mengatakan, pasien atas nama HR dan bayi anak HR yang ditangani di RSIA Bunda Fathia baik secara administrasi maupun prosedur medis sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pihaknya pun mengaku sudah siap menghadapi tuntutan pasien jika masalah ini dibawa ke Pengadilan.
“Tidak ada pilihan lain, harus siap,” singkatnya. (cho)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






