Connect with us

Regional

Lalam Martakusumah: Pergantian Dirut PDAM Purwakarta Masih Bisa Dilakukan Asal Dewas Proaktif

Published

on

PURWAKARTA – Pergantian Direktur Utama PDAM Purwakarta Gapura Tirta Rahayu yang sekarang dijabat Dadang Saputra masih memungkinkan dilaksanakan saat ini asalkan dewan pengawas (Dewas) mengajukan rekomendasi ke Bupati Purwakarta.

“Bupati Purwakarta sebagai pemilik PDAM tidak bisa begitu saja mengeluarkan surat keputusan pemberhentian/penggantian Direktur Utama PDAM kecuali dapat rekomendasi dari Dewas,” kata staf ahli Direktur Utama PDAM Lalam Martakusumah saat berdiskusi dengan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Awod Abdul Ghadir dan pengamat politik/sosial Purwakarta, Selasa (30/5/2023) di Pujasera Jalan Pahlawan.

Menjawab pertanyaan, Lalam mengatakan meskipun masa Bhakti Direktur Utama PDAM sampai tahun 2024 tapi memungkinkan sekarang ini terjadi pergantian asalkan mendapat persetujuan Dewas.

Dalam bagian lain, Lalam mengatakan permasalahan banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan karena air PDAM tidak mengalir ke rumahnya disebabkan banyaknya pipa PDAM yang rusak.

“Pipa-pipa PDAM tersebut dipasang sejak tahun 1980 sudah barang tentu banyak yang lapuk. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini akan ada pemasangan dan peremajaan pipa PDAM,” ujar Lalam.

Ketua GMPK Awod dan pengamat Sosial Agus Yasin menekannya carut-marutnya pengelolaan PDAM Purwakarta disebabkan lemahnya manajerial direksi terutama Direktur PDAM Purwakarta.

“Masa sih di Purwakarta tidak ada orang lagi yang bisa memimpin PDAM dalam rangka memajukan badan usaha milik Kabupaten Purwakarta ini,” kata Awod. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement