Regional
LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pembatasan Pengisian BBM Solar : Antrean 8 Jam Kian Menyiksa Warga
Published
8 bulan agoon
By
Redaksi
PALEMBANG –Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera meninjau ulang kebijakan bersama terkait pembatasan dan jam operasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini justru kian menyulitkan masyarakat dan tidak berhasil menambah kuota yang dibutuhkan, demikian disampaikan Sukma Hidayat saat ditemui Sabtu, (22/11/2025)
Fakta di Lapangan
Berdasarkan pantauan LAAGI di lapangan, kebijakan tersebut malah menciptakan penderitaan baru. Masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pengangkut sembako, terpaksa mengantre BBM Solar hingga tiga kilometer dan menghabiskan waktu selama 8 jam, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Mereka harus mengantre panjang dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi hanya untuk mendapatkan Solar. Paginya mereka harus bekerja. Belum lagi yang paling miris, setelah antre panjang ternyata bahan bakar sudah habis,” tegas Sukma Hidayat. “Semestinya kebijakan ini berfokus pada upaya penambahan kuota Solar, bukan malah menyulitkan dengan pembatasan jam operasional.”
Tiga Poin Solusi yang Diajukan LAAGI
Sebagai solusi, LAAGI mengajukan usulan konkret kepada Gubernur Sumsel untuk meninjau kembali Keputusan Bersama pada tiga poin utama:
SPBU yang Ditutup
1.Empat SPBU yang sebelumnya ditutup harus dibuka dan melayani kembali penjualan BBM Solar dengan pembatasan ketat, yaitu hanya untuk melayani kendaraan Golongan I (pribadi). Kendaraan truk dan bus tidak dilayani di lokasi ini.
- Pembagian Jam Operasional Berdasarkan Pelat Nomor
2.Untuk 14 SPBU yang saat ini beroperasi pada pukul 22.00 – 04.00 WIB, jam layanan harus diubah dan dibagi, yakni:
- Pukul 06.00 – 12.00 WIB: Khusus kendaraan bernomor pelat ganjil.
- Pukul 12.30 – 17.00 WIB: Khusus kendaraan bernomor pelat genap.
- Pukul 20.00 – 00.00 WIB: Untuk semua jenis kendaraan.
- SPBU Tanpa Pembatasan
3.Tujuh SPBU yang ditunjuk agar tetap melayani kembali penjualan sesuai dengan jam operasional normal.
“Kami berharap solusi dan saran ini dapat menjadi pertimbangan bagi Gubernur Sumatera Selatan untuk meninjau kembali keputusan terhadap pembatasan dan jam operasional penjualan bahan bakar minyak jenis tertentu demi meringankan beban masyarakat,” tutup Sukma Hidayat.(rls)


You may like

Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!

Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir

Guncang Palembang! Otto Hasibuan Lantik 181 “Pendekar Hukum” Baru: Integritas Adalah Harga Mati!

Hj Rosnani “Tabuh Genderang Perang” di Polda Sumsel: Bongkar Dugaan Penggelapan Oknum Pengurus KUD SDL!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama






