Connect with us

Regional

KPU Kota Bekasi Pastikan Proses Coklit Telah Rampung

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan telah rampung melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. Penyelesaian proses coklit persis 3 hari sebelum tenggat waktu yang diberikan KPU Pusat.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, jumlah pemilih di Kota Bekasi sudah tercatat berdasarkan proses coklit.

“Jumlah pemilih ada 1.845.092. Selanjutnya, penyusunan daftar pemilih oleh PPS dengan meng-update data hasil coklit yang telah dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” kata Ali, Selasa (24/7/2024).

Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data dan Informasi, Faris Ismu Amir, mengatakan, proses coklit yang dilakukan berlangsung selama 27 hari.

“Masih ada tersisa 3 hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100%,” ujarnya.

Ia mengatakan, data hasil coklit akan dijadikan dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada pada September mendatang.

Sementara itu, jika masyarakat belum dilakukan coklit oleh pihaknya maka bisa melakukan pelaporan untuk nantinya dilakukan pencoklitan, agar dapat melakukan pencoblosan.

“Masyarakat bisa melaporkan ke kantor kelurahan, PPK, Bawaslu bisa dan ke Kantor KPU Kota Bekasi juga bisa,” kata dia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement