Connect with us

Regional

KPU Karawang Resmi Umumkan Panelis, Tema dan Jadwal Debat Publik Pilkada 2024

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengumumkan tema besar debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, Sabtu (2/11).

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Karawang, Ikmal Maulana, menyampaikan bahwa tema debat publik Pilkada Karawang 2024 ini adalah “Transformasi Keterpaduan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif, Bersih, dan Berkeadilan menuju Kabupaten Karawang yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”

Debat ini akan disiarkan secara langsung secara nasional pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 19.00 WIB dari studio Metro TV Jakarta. Debat diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat Karawang terkait visi, misi, serta program para calon dalam membangun Karawang ke arah yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Debat ini akan berlangsung di Metro TV pada waktu prime time, pukul 19.00 WIB, dan disiarkan secara langsung. Pasangan calon beserta pendukung dengan kapasitas tertentu akan diundang ke studio untuk menyaksikan debat publik,” ujar Ikmal.

Ikmal menambahkan, debat ini terdiri sari enam segmen. Segmen pertama, pembacaan tata tertib. Segmen kedua dan ketiga, pendalaman visi misi dan program yang dipandu oleh moderator berdasar dari pertanyaan dalam fish bowl yang telah disiapkan panelis. Sementara segmen keemat dan kelima tanya jawab antar pasangan calon, dan segemen enam merupakan penutup.

“Hanya ada enam segmen. Segemen debat ini berlaku di tingkat kabupaten dan provinsi sesuai dengan PKPU RI,” terang Ikmal.

Untuk menyusun tema dan substansi debat, KPU Karawang membentuk tim perumus dan tim panelis yang terdiri dari sejumlah pakar dan praktisi.

Tim perumus diisi oleh tiga sosok, dua di antaranya merupakan akademisi dari kabupaten karawang:

  1. Febry Diansyah, SH – Eks Juru Bicara KPK dan aktivis anti-korupsi,
  2. Dr. Mayasari, S.S., M.Hum – Akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika),
  3. Zarisnov Arafat, SH., MH – Akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Sementara itu, tim panelis yang bertugas merumuskan pertanyaan debat terdiri dari para ahli dengan berbagai latar belakang, di antaranya:

  1. Firman Manan, S.IP., M.A – Akademisi dari Universitas Padjajaran.
  2. Yusfitriadi, M.Pd – Prakitisi pemulilu dan Direktur Lembaga Studi Vinus.
  3. H. Badial Hadi, SE., M.Si – Praktisi kebijakan publik dari Seknas FITRA.
  4. Dr. Safrizal Rambe, S.IP., M.Si – Akademisi dari Universitas Nasional.
  5. Erik Ardianto, M.Ikom – Akademisi dari Universitas Paramadina.

Ikmal menjelaskan bahwa tim perumus telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk merancang tema besar dan sub-tema debat.

“Setelah tim perumus menyusun tema besar dan sub tema dsbat. Tim panelis bertugas menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada para pasangan calon. Pertanyaan juga telah diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Karawang agar isu-isu yang dibahas benar-benar relevan,” ujarnya.

Ikmal menegaskan dalam hal ini KPU Karawang berkomitmen menyelenggarakan debat yang adil dan netral dengan memilih panelis dari luar daerah agar pertanyaan tetap rahasia tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berkomitmen untuk menjaga debat ini agar berjalan tanpa keberpihakan. Oleh karena itu, kami memilih panelis yang berasal dari luar Karawang, yang telah berpengalaman di tingkat provinsi dan nasional, untuk memastikan objektivitas,” ujar Ikmal.

Ketua tim panelis, Yusfitriadi, M.Pd., menjelaskan bahwa tema ini diharapkan mampu mencakup berbagai aspek pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat Karawang.

“Kami sebagai panelis merancang pertanyaan dari sub-tema yang sudah dirumuskan oleh tim perumus. Pertanyaan ini akan dipecah dalam lima sub-tema penting, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ketahanan sosial; ketahanan pangan, air, energi, dan mitigasi risiko bencana; perlindungan hukum dan supremasi hukum; investasi dan pengembangan potensi daerah; serta pembangunan ekonomi, digitalisasi, dan UMKM,” jelas Yusfitriadi.

Tim panelis juga berkomitmen untuk menjamin kerahasiaan dan independensi pertanyaan debat.

“Masing-masing panelis akan membawa pertanyaan dalam amplop tertutup yang baru akan dibuka beberapa jam sebelum debat dimulai. Kami juga menjaga kerahasiaan di antara panelis, sehingga hanya masing-masing panelis yang mengetahui pertanyaan mereka sendiri,” kata Yusfitriadi.

Yusfitriadi juga menambahkan bahwa pertanyaan debat berpedoman pada literatur resmi daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang.

Salah satu anggota tim perumus, Zarisnov Arafat, SH., MH, menambahkan bahwa FGD yang dilakukan bertujuan untuk mengkaji dan merancang tema yang mencerminkan kebutuhan serta potensi Kabupaten Karawang.

“Kami mengacu pada RPJMD dan RPJPD serta fokus pada isu-isu yang berkembang, terutama digitalisasi dan potensi ekonomi daerah,” kata Zarisnov.

Zarisnov berharap tema dan sub-tema yang telah dirumuskan dapat memudahkan panelis dalam menggali permasalahan yang spesifik dan relevan bagi masyarakat.

Zarisnov juga menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan akan menjadi salah satu fokus utama dalam debat, mengingat isu ini sangat penting bagi pertumbuhan jangka panjang Karawang.

KPU Karawang berharap debat ini akan berjalan lancar dan memberikan informasi yang mendalam kepada masyarakat tentang arah pembangunan yang akan diusung oleh masing-masing pasangan calon.(rls)