Regional
KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Untuk Pilkada 2024, Dibutuhkan 8.180 Petugas
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran petugas pantarlih Pilkada 2024 untuk bantu kelancaran pesta demokrasi. Pendaftaran terbuka hingga tanggal 19 Juni 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.180 petugas pantarlih dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pilkada mendatang.
“Pendaftaran untuk menjadi petugas pantarlih dapat dilakukan hingga 19 Juni mendatang,” kata Burani, Selasa (18/6/2024).
Proses pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa sesuai dengan domisili pendaftar. Informasi lebih lanjut terkait proses perekrutan dapat diakses melalui kanal media sosial resmi KPU Kabupaten Bekasi.
Burani juga menjelaskan bahwa kebutuhan petugas pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bekasi, yang telah ditetapkan sebanyak 4.090 titik berdasarkan berita acara nomor 134/PL.02.1-BA/3216/2024 KPU Kabupaten Bekasi.
Setiap TPS membutuhkan dua orang petugas pantarlih sesuai dengan pedoman teknis KPU. Masa kerja petugas pantarlih akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Mereka akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara langsung door to door di masing-masing lokasi TPS.
“Ini merupakan langkah persiapan awal yang penting untuk memastikan keakuratan data pemilih dan kelancaran proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi,” tambah Burani.
Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS. Hal tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan untuk menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara data pemilih.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, Pantarlih mendapatkan honor dalam menjalankan tugasnya. Besaran honor yang diperoleh Pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp 1 juta per bulannya. (*)
You may like

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Cegah Stunting, Alfamidi Bekasi Salurkan 12.000 Telur hingga Tahap 4

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







