Regional
KPU Garut Terima 61.566 Pelamar Untuk Petugas KPPS di Pemilu 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – KPU Kabupaten Garut sudah menerima sebanyak 61.566 pelamar yang nantinya ditentukan sesuai kebutuhan yaitu sebanyak 56 ribu orang, untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Para pelamar diterima nantinya akan bertugas melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
“Pendaftar 61.566, nanti yang ditetapkan 56 ribu, sisanya PAW (penggantian antarwaktu),” kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani di Garut, Kamis (29/12/2023).
Ia menuturkan KPU Garut mulai membuka perekrutan anggota KPPS mulai 11 Desember 2023 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 56 ribu tersebar di delapan ribu TPS, setiap TPS membutuhkan tujuh orang untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
Perekrutan KPPS itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc yang perekrutannya terbuka untuk masyarakat umum dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Ia menjelaskan tahapan perekrutan itu mulai dari penyerahan persyaratan administrasi sampai 15 Desember 2023, selanjutnya seleksi dan ditetapkan sesuai kebutuhan kuota KPPS yang diagendakan pengumuman kelulusannya 29 atau 30 Desember 2023.
“29-30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS,” katanya.
Ia menyampaikan saat ini sampai akhir 28 Desember masih berjalan masa tanggapan masyarakat setelah diumumkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran calon KPPS.
“Keberatan atau tanggapan masyarakat boleh langsung ke PPS dari tanggal 23-28 Desember 2023,” katanya.
Ia mengatakan KPPS yang sudah lolos seleksi harus siap melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan penghitungan, pemungutan suara, dan rekapitulasi.
Selain itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan pemilu kali ini harus memiliki kemampuan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), dan mental yang kuat untuk menghadapi persoalan di lapangan.
“Secara mental harus siap menghadapi dan menyelesaikan persoalan di lapangan terkait penghitungan suara,” katanya. (*)
Sumber: Antara


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






