Connect with us

Regional

KPU Garut Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut membuka pendaftaran untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.326 untuk dari 442 desa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi KPU Garut, Nuni Nurbayani, mengatakan bahwa pihaknya telah selesai merekrut petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang hasilnya ditetapkan 210 orang dari jumlah pelamar 4.008 orang. Setelah perekrutan PPK selesai, maka tahapan selanjutnya ialah perekrutan petugas PPS.

“Pendaftaran untuk PPS sudah mulai kita buka. Ada 1.326 orang petugas PPS yang kita butuhkan untuk bertugas di 442 dari desa yang ada di Garut,” kata Anggota KPU Garut Nuni Nurbayani, Minggu (18/12/2022).

Dia menyebutkan, waktu pendaftaran untuk perekrutan PPS ini disediakan selama 5 hari tepatnya hingga tanggal 22 Desember 2022.

Nuni menjelaskan, rekrutmen PPS dilakukan sama dengan penerimaan anggota PPK, yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Nuni mengatakan, warga yang berdomisili di Garut bisa mendaftarkan diri secara daring menjadi calon petugas PPS untuk selanjutnya jika memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti tes tertulis secara komputerisasi dan wawancara.

“Metodenya sama, menggunakan SIAKBA; kemudian ditetapkan lolos administrasi untuk ikut tes tulis dan selanjutnya wawancara,” katanya.

Nuni memperkirakan minat pelamar PPS akan lebih banyak dibandingkan jumlah pelamar saat rekrutmen PPK. Meski diprediksi banyak pelamar, KPU Garut tetap akan membantu pelamar yang kesulitan secara teknis seperti masalah jaringan internet di daerahnya.

“Mungkin PPS bisa lebih dari itu (pelamar PPK), kami personel terbatas tapi kami sudah berusaha dan bisa menyelesaikannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menambahkan penerimaan anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 itu diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mendapatkan pekerjaan dan gaji bulanan, dengan besaran Rp 1,8 juta untuk anggota PPS.

Junaidin berharap mereka yang lolos mengikuti tahapan seleksi dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan profesional.

“Barangkali itu dan dari sisi ekonomis membuka lapangan kerja,” ujar Junaidin. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement