Connect with us

Regional

Konsultasi Bidang Hukum, Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Karawang Kunker ke Bandung

Published

on

KARAWANG – Panitia Khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bidang Hukum DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka konsultasi terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kabupaten Karawang, Saidah Anwar menyampaikan, pihaknya sudah menggelar 4 kali Rapat Pansus.

“Kunker Pansus kali ini adalah untuk harmonisasi dan silaturahmi, selain itu untuk diskusi dengan Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal,” ujarnya, Jumat (23/6/2023)

Dikatakan Saidah, jika pada perda sebelumnya, yakni Perda nomor 12 tahun 2014, berjudul Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah, kemudian kata ‘Daerah’ akan dihilangkan.

“Jadi kata ‘Daerah’-nya akan dihilangkan, karena jika ada nama ‘Daerah’-nya terkesan modal pemerintah. Nanti kata Daerahnya dihilangkan, jadi Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal agar tidak bertentangan dengan peraturan sebelumnya,” pungkasnya. (cho)