Connect with us

Regional

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama LPK Galuh Berkarya dan Peserta Didiknya

Published

on

KARAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Galuh Berkarya, RDP tersebut terkait perselisihan antara LPK Galuh Berkarya dengan Peserta Didik.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Junaedi mengungkapkan, pihaknya menggelar RDP dengan LPK Galuh Berkarya beserta peserta didiknya.

“Hasil RDP sudah ada kesepakatan, bahwa tanggal tanggal 24 maret 2025 harus selesai, harus bisa diselesaikan secara musyawarah, atau dikembalikan lagi karena ada pengawasnya di bidang pendidikan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Sementara, Kuasa Hukum peserta didik LPK Galuh Berkarya, Hamid D. Samairja mengatakan, pihaknya mendampingi peserta didik LPK Galuh Berkarya dalam RDP dengan Komisi IV, pihaknya mendorong yang terbaik sesuai kesepakatan.

“Alhamdulillah banyak informasi baru, harapannya para peserta yang dikeluarkan dari LPK bisa dikembalikan hak-haknya, seperti ijasah beserta jaminan lainnya bisa kembalikan, tanpa melihat salah dan benar, kita mencari win win solution,” tutup Hamid. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement