Connect with us

Regional

Komisi II DPRD Karawang Dorong BBWS Tangani Banjir Lewat Bendungan dan Penataan Sungai

Published

on

KARAWANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Mumun Maemunah, menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk menangani masalah banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Mumun, salah satu langkah strategis yang direncanakan BBWS pada 2026 adalah pembangunan bendungan di Cibeet untuk mengatur debit air, serta pembangunan saluran penampung air dan perbaikan tanggul-tanggul sungai Citarum.

“Pengamanan pantai dan turap di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya mitigasi,” ujarnya usai melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BBWS, Jumat (23/1/2026).

Selain itu, Mumun menyoroti keterbatasan anggaran yang membuat pengerukan sungai tidak dapat dilakukan secara intensif. Ia menekankan pentingnya penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan siklus hidrologi, serta sosialisasi kepada masyarakat, khususnya perumahan-perumahan, agar tersedia kolam atau embung sebagai penampungan air sementara.

“Alih fungsi lahan membuat air hujan langsung mengalir ke sungai sehingga ketinggian air meningkat. Harus ada kolam penampungan di perumahan agar air tidak langsung mengalir ke sungai,” katanya.

Mumun mengungkapkan, BBWS juga berpesan agar Dinas Pertanian dan PUPR mengajukan usulan infrastruktur saluran air dari Pemda Karawang ke BBWS. Ia menilai jumlah tempat penampungan air, seperti danau atau embung, di Karawang masih minim, sebagian karena kendala pembebasan lahan.

“Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat,” jelas Mumun.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata kelola air di Kabupaten Karawang. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement