Nasional
Kominfo Blokir Akses Sekitar 1,9 Juta Konten Pornografi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.
Angka ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website. Kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Secara khusus, Budi Arie menyatakan, sejak dirinya dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani.
“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Budi Arie menyatakan, Kemkominfo berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi. (*)


You may like

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher

Pemkab Karawang Ikuti Evaluasi Program Smart City Bersama Kemenkominfo RI

Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan 8 Miliar Dollar yang Diminta Peretas Server PDN

PDN Diduga Diserang Ransomware, Kominfo Koordinasi dengan Polri-BSSN

Menkominfo Minta Starlink Wajib Buka Kantor Operasional di Indonesia

Menkominfo Ajak Masyarakat Untuk Bantu Berantas Judi Online
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu






