Regional
KLHK Tangani Tempat Pembuangan Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menangani pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perhutanan sosial Kabupaten Karawang Jawa Barat.
“Kami langsung melakukan penanganan setelah mendapat laporan. Sekarang masih proses pendalaman,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Taqiudin dilansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Dia mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan pembuangan limbah B3 di kawasan perhutanan sosial wilayah Karawang tersebut.
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah itu berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Akibat pembuangan limbah liar itu, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut mati dan kesehatan warga setempat terancam. Padahal seharusnya kawasan tersebut hijau.
Kawasan perhutanan sosial di Karawang itu diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3 setelah Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat.
Di lokasi, Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi dibuang seenaknya. Dia juga melihat langsung adanya limbah medis di lokasi tersebut.
“Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang,” katanya.
Lokasi yang berisi tumpukan limbah B3 itu ternyata ada yang mengelola, karena itu merupakan kawasan hutan.
Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di daerah itu dipegang oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu.
Dedi Mulyadi meminta ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK turun tangan, menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
“Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B3 terus berada di sana tanpa penanganan yang tepat,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO







