Regional
KLHK Tangani Tempat Pembuangan Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menangani pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perhutanan sosial Kabupaten Karawang Jawa Barat.
“Kami langsung melakukan penanganan setelah mendapat laporan. Sekarang masih proses pendalaman,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Taqiudin dilansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Dia mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan pembuangan limbah B3 di kawasan perhutanan sosial wilayah Karawang tersebut.
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah itu berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Akibat pembuangan limbah liar itu, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut mati dan kesehatan warga setempat terancam. Padahal seharusnya kawasan tersebut hijau.
Kawasan perhutanan sosial di Karawang itu diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3 setelah Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat.
Di lokasi, Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi dibuang seenaknya. Dia juga melihat langsung adanya limbah medis di lokasi tersebut.
“Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang,” katanya.
Lokasi yang berisi tumpukan limbah B3 itu ternyata ada yang mengelola, karena itu merupakan kawasan hutan.
Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di daerah itu dipegang oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu.
Dedi Mulyadi meminta ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK turun tangan, menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
“Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B3 terus berada di sana tanpa penanganan yang tepat,” tutupnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







