Connect with us

Regional

Kisah Pilu Buruh di Karawang Kehilangan 4 Jari Tangan, Dipecat Perusahaan

Published

on

INFOKA.ID – Seorang buruh asal Karawang bernama Giri Pamungkas (27) dipecat oleh perusahaannya usai mengalami kecelakaan kerja. Kisah pilu yang dialaminya itu saat bekerja di PT HRI.

Ia menceritakannya dalam sebuah cuitan melalui akun Instagram @karawang_kekinian yang di unggah Minggu (13/2/2022).

“4 jari saya hilang lalu di-PHK sepihak. Dimanakah rasa kemanusiaan PT HRI ?,” tulis Giri pada dua helai kertas dalam potret fotonya.

Dalam cuitannya itu, diungkapkannya, bermaksud untuk membuka realitas yang menimpanya saat tengah bekerja di PT HRI pada 18 Agustus 2020 silam.

“Kejadian itu membuat harapan hidup sempat hilang karena karena tangan kanan saya sudah tidak berfungsi secara normal kembali atau cacat secara permanen,” cuitnya.

Kemudian, dua tahun telah berlalu semenjak di PHK, Giri mengaku, tidak bisa bekerja lagi di perusahaan dan harus bertahan ditengah situasi ekonomi keluarga yang ‘mencekiknya’.

“Saat musibah itu menimpa saya, pihak perusahaan malah meminta penandatanganan pemutusan kerja. Sementara saya adalah tulang punggung bagi keluarga. Bahkan dengan kondisi seperti ini saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, dirinya, masih menanti keadilan atas segala bentuk kejadian yang telah menimpanya.

“Mohon sampaikan kabar ini ke semua pihak, bahwa penindasan itu benar terjadi di kota Karawang yang terkenal dengan julukan lumbung industri. Salam dari saya Giri Pamungkas yang meminta keadilan,” cetusnya.

Sementara ituk, Ketua Serikat Pekerja HRI Ahmad Sarip Ihsan mengatakan sebelumnya sudah berupaya komunikasi dengan dinas terkait namun hingga saat ini tidak ada kabar tindak lanjutnya.

“Kami dari pihak serikat sudah melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tapi tindak lanjutnya seperti apa kami belum mendapatkan kabar,” kata Sarip.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak perusahaan dan Disnakertrans Karawang. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement