Connect with us

Regional

Ketua Karawang Monitoring Group Menyesalkan Dua ASN Diduga Bolos Kerja

Published

on

KARAWANG – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AT dan S di Karawang diduga melakukan pelanggaran disiplin dengan meninggalkan pekerjaan untuk liburan ke Aceh pada tanggal 10-16 April.

Keduanya mengklaim bahwa alasan liburan adalah untuk menghadiri pernikahan anak.

Ketua Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi, menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa ASN harus lebih mematuhi aturan kedisiplinan kerja.

Imron juga mengingatkan bahwa setiap aparatur negara digaji dari uang rakyat dan memiliki sumpah kerja yang harus dipatuhi.

” Seharusnya Aparat pemerintahan lebih mematuhi aturan kedisiplinan kerja,” kata Imron.

Lebih lanjut Imron mengatakan bahwa fenomena meninggalkan pekerjaan alias bolos ini harus di tindak tegas, mengingat setiap aparatur negara di gaji dari uang rakyat dan punya aturan bila meninggalkan pekerjaan. Ingat itu semua ada sumpah kerjanya. (dbs)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement