Regional
Ketua Karawang Monitoring Group Menyesalkan Dua ASN Diduga Bolos Kerja
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AT dan S di Karawang diduga melakukan pelanggaran disiplin dengan meninggalkan pekerjaan untuk liburan ke Aceh pada tanggal 10-16 April.
Keduanya mengklaim bahwa alasan liburan adalah untuk menghadiri pernikahan anak.
Ketua Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi, menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa ASN harus lebih mematuhi aturan kedisiplinan kerja.
Imron juga mengingatkan bahwa setiap aparatur negara digaji dari uang rakyat dan memiliki sumpah kerja yang harus dipatuhi.
” Seharusnya Aparat pemerintahan lebih mematuhi aturan kedisiplinan kerja,” kata Imron.
Lebih lanjut Imron mengatakan bahwa fenomena meninggalkan pekerjaan alias bolos ini harus di tindak tegas, mengingat setiap aparatur negara di gaji dari uang rakyat dan punya aturan bila meninggalkan pekerjaan. Ingat itu semua ada sumpah kerjanya. (dbs)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






