Connect with us

Regional

Ketua DPRD Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Fee Pokir

Published

on

KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Selasa (7/6/2022) terkait dugaan korupsi fee dana aspirasi atau dana pokok pikiran atau pokir.

Pendi Anwar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran DPRD Karawang. Sebelumnya penyidik Kejari Karawang memanggil Sekda Karawang dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah) namun tidak hadir.

Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor Kejaksaan pukul 13.10 WIb dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus.

Sebelumnya penyidik jaksa di Kejari Karawang memeriksa Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar.

Asip Suhendar diperiksa lebih lama deibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke Legislatif dan Eksekutif. Sedangkan Sekda Karawang Acep Jamhuri tidak memenuhi panggilan kejaksaan pada Senin (6/6/22) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana aspirasi yang saat ini tengah ditangani.

Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.

“Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami,” kata Tohom. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement