Nasional
Kementerian ESDM Bangun 500 Titik PJU Tenaga Surya di Indramayu
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM kembali membangun infrastruktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Indramayu.
Setelah dibangun sebanyak 77 unit PJU-TS tahun 2022 lalu. Sedangkan, pada 2023, PJU-TS yang akan dibangun Kementerian ESDM di Indramayu sebanyak 500 titik.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan PJU-TS, yang menggunakan dana APBN tersebut merupakan salah satu program yang manfaatnya dirasakan langsung rakyat.
Menurutnya, infrastruktur penerangan jalan itu juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik yang difokuskan pada jalan perdesaan dan sulit dijangkau oleh jaringan PT PLN (Persero).
“Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dijaga bersama agar manfaatnya dirasakan dalam jangka waktu panjang,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Pembangunan tersebut juga berkat dukungan anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto, selaku mitra pemerintah di parlemen dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan penerangan jalan Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan,” imbuhnya.
Hendra menambahkan PJU-TS yang telah dibangun menggunakan anggaran Ditjen EBTKE Kementerian ESDM ini, telah menggunakan komponen yang sangat efisien dan hemat energi, sebagai contoh lampu PJU-TS sudah menggunakan jenis lampu LED yang hemat energi dibandingkan dengan lampu PJU yang tidak hemat energi, seperti lampu merkuri dan lampu sodium.
Selain itu, PJU-TS ini memiliki masa pemeliharaan selama 2 tahun ditambah masa garansi sistem selama 3 tahun, sehingga total selama lima tahun jaminan perbaikan akan ditanggung oleh penyedia. (*)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







Sandi
7 Juli 2023 at 17:43
Kepada kementrian ESDM mohon kira nya memberikan lampu pju led saja, jgn PJU tenaga surya, kebanyakan didaerah rusak dan mati, untuk pemeliharaan mahal setelah masa garansi, dan kebanyakan diganti ke listrik ketika batrai rusak. Mohon kira nya dipertimbangkan untuk memasang pju ts ke wilayah kabupaten kota dengan pokir DPR RI