Connect with us

Nasional

Kemenkominfo Pastikan Siaran Analog di Daerah Dimatikan Secara Bertahap

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera mematikan siaran televisi terestrial analog di kabupaten dan kota di Indonesia bermigrasi ke digital secara bertahap setelah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bermigrasi ke siaran digital mulai 2 November.

“Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dikutip Antara, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, Kemenkominfo terus mengkaji kesiapan teknis setiap wilayah sebelum menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital.

Selain kesiapan infrastruktur, hal penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box untuk rumah tangga miskin supaya mereka tetap bisa menonton ketika siaran analog dimatikan.

Data terbaru Kemkominfo menyebutkan, ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan STB. Distribusi STB pun secara nasional per 2 November telah mencapai sebanyak 1.078.645 unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.

Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, ditemui terpisah, menilai siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini selama set top box sudah didistribusikan dengan baik.

Kota yang masuk daftar peringkat Nielsen memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, biasa disebut sebagai kota Nielsen.

Kota tersebut adalah Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Denpasar.

Sebagai informasi, Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. (*)

Sumber: Antara