Nasional
Kemenkominfo Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dukungan mereka untuk digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia.
“Kami tentu terus mendorong apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin untuk memanfaatkan pemanfaatan teknologi digital. Menyediakan infrastruktur TIK yang memungkinkan enabler ekosistem digital nasional kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, dilansir dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Keberadaan teknologi digital, menurut Johnny, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah, seperti membayar zakat, infak, sedekah dan wakaf secara online.
Inklusi sosial, dalam ekonomi syariah, menjadi prasyarat sebelum menerapkan inklusi finansial. Oleh karena itu, integrasi dana komersial dan dana modal sosial atau dana sosial, menjadi penting diupayakan bersama untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal.
“Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial,” kata Johnny.
Kominfo mendorong upaya integrasi unsur sosial dan komersial melalui sektor keuangan syariah. Dia berpendapat integrasi kedua unsur tersebut, melalui pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem ekonomi syariah, bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan sektor ekonomi digital.
Sejalan dengan rencana besar ekonomi syariah Indonesia yang telah diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada 2019, penguatan sektor ekonomi digital menjadi salah satu strategi penting dan utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
“Pengembangan ekonomi juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia. Sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah, yang menciptakan banyak sekali berjutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” kata Johnny.
Kominfo melihat peluang digitalisasi ekonomi syariah terbuka lebar. Data Bank Indonesia menunjukkan tahun lalu pembayaran transaksi produk halal di loka pasar daring didominasi uang elektronik (42,1 persen) dan transfer bank (23,08 persen) dari total pangsa pasar produk halal di pasar daring. (*)
Sumber: Antara


You may like

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher

Pemkab Karawang Ikuti Evaluasi Program Smart City Bersama Kemenkominfo RI

Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan 8 Miliar Dollar yang Diminta Peretas Server PDN

PDN Diduga Diserang Ransomware, Kominfo Koordinasi dengan Polri-BSSN

Menkominfo Minta Starlink Wajib Buka Kantor Operasional di Indonesia

Menkominfo Ajak Masyarakat Untuk Bantu Berantas Judi Online
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






