Nasional
Kemendikbudristek: Siswa Bebas Pilih Materi Pembelajaran Kurikulum Merdeka Sesuai Minat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan dalam Kurikulum Merdeka siswa dibebaskan memilih materi pembelajaran sesuai dengan minatnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto menuturkan selain siswa, para tenaga pendidik juga diberikan keleluasaan memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.
“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” kata Wartanto dalam keterangan resmi yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (9/8/2022).
Adapun hal ini dilakukan dalam rangka menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten.
Wartanto mengatakan, melalui Kurikulum Merdeka proses pembelajaran akan lebih maksimal, sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya.
“Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wartanto mengatakan pemerintah telah berupaya mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dengan memberikan fasilitas yang memudahkan baik untuk sekolah maupun untuk guru.
Ia berujar, sekolah dan guru dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id.
Wartanto menyebut masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini.
Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.
“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka,” katanya.
Dia mengatakan pada 2024, sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Namun hal ini disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Kemendikbudristek Bakal Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA di Kurikulum Merdeka

Data PDNS 2 Terserang Ransomware, Pencairan KIP Kuliah Terpaksa Dilakukan Manual

Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Keuangan

Kemendikbudristek Tetapkan 40.541 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Kemendikbudristek Hapus Pramuka dari Daftar Ekskul Wajib di Sekolah

Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!






