Nasional
Kemenag: Calon Jamaah Haji Diharapkan Sanggup Bayar Perubahan Ongkos Haji 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan calon jamaah haji tahun 2023 harus sanggup melunasi biaya haji yang kenaikannya akan disepakati pemerintah dan DPR RI.
Pernyataan itu terkait usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jamaah. Dari angka itu, biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp69 juta. Sementara Rp29,7 juta sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad menyebut proses penentuan biaya haji ini berjalan sangat demokratis. Lantaran melalui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan kajian bersama Komisi VIII DPR.
Ia menyebut masyarakat juga dapat menyampaikan saran, masukan selama proses pembahasan ini berjalan. Abu mengatakan usulan tersebut setidaknya sudah mulai dipahami oleh calon jamaah bahwa akan ada ada kenaikan biaya haji.
Pemerintah, melalui Kemenag, mengharapkan kesiapan dari calon jamaah untuk melunasi biaya haji sesuai dengan biaya yang akan disepakati bersama.
“Nah pemerintah tentu berharap, Kementerian Agama berharap jemaah haji juga siap ya dengan perubahan pembiayaan haji yang kemungkinan di tahun ini akan sedikit naik dari biaya haji yang tahun sebelumnya,” ujar Abu dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila calon jamaah haji tidak dapat melunasi biaya tersebut, maka keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas di penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
Abu menyebut skema seperti itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama dalam Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Abu mengatakan calon jamaah yang tertunda itu akan mengikuti besaran biaya haji sesuai dengan ketentuan di tahun berikutnya.
“Jadi kan porsinya tidak hilang, dia masih punya kesempatan. Lalu, misalnya tahun depan dia punya punya kesempatan untuk melunasi itu nanti sesuai dengan kesepakatan yang baru tahun depan itu biaya hajinya berapa. Kurang lebih mungkin ya tidak akan jauh-jauh berbeda,” jelas dia.
Abu kembali menegaskan pihaknya mengharapkan calon jamaah bersiap dari sekarang terkait pelunasan biaya haji yang jumlah pastinya masih dikaji bersama DPR.
“Tetapi ya ini memang jemaah juga harus mulai siap kan. Ini semuanya sekarang ini naik lho, misalnya begitu. Jadi harus mulai disiapkanlah dengan sebaik-baiknya. Dan pemerintah berharap jamaah punya istita’ah, punya kesanggupan untuk misalnya melunasi biaya berapa biaya haji yang nanti akan disepakati bersama antara pemerintah dengan komisi VIII yang akan datang,” terangnya.
Yaqut sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Biaya tersebut naik dari biaya yang dibebankan kepada jemaah di 2022 yang hanya sekitar Rp 39 juta.
Adapun angka tersebut masih dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum disepakati bersama. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Tak Kantongi Visa Haji Resmi, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Kemenhub Pastikan Angkutan Haji di Bandara Kertajati Jabar Aman dan Lancar
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota






