Nasional
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Berikut Syaratnya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA.
“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Adib dalam keterangannya, Kamis (27/04/2023).
Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.
“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.
Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia. “Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.

Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.
“Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat,” kata Adib.
Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik)
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu
4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami ilmu fikih
6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah
7. Berakhlak mulia
8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak bergabung dalam partai politik
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023.
Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’.
Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected]. (*)

You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik
- Sinergi Polres Karawang dan Masyarakat: Kawal Swasembada Pangan Demi Jaga Stabilitas Kamtibmas
- Aksi Nyata Polres Karawang Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Nasional Lewat Sektor Pertanian
- Polres Karawang Kawal Ketat Mata Rantai Distribusi Hasil Bumi Guna Menjamin Swasembada Pangan
- Tingkatkan Produktivitas Hasil Bumi, Polres Karawang Gencarkan Program Pendampingan Kelompok Tani






