Nasional
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Dominasi Kasus Pidana di Jawa Barat
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) mengungkapkan bahwa kekerasan seksual pada perempuan dan anak mendominasi kasus pidana di Provinsi Jawa Barat.
Bberdasarkan catatan LPSK, selama 2021 lalu, sebanyak 11.256 kasus pidana terjadi di Jabar, mulai dari kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak hingga perdagangan orang dan tindak pidana korupsi.
“Jabar menempati rangking kedua dengan kasus pidana terbanyak di Indonesia setelah Jakarta,” papar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Jabar’ di Auditorium Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022).
Dari belasan ribu kasus pidana yang terjadi di Jabar tersebut, lanjut Hasto, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak paling besar disusul tindak pidana perdagangan orang.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak mendominasi, meski kasus tindak pidana perdagangan orang pun tak kalah tingginya,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Hasto, dari ribuan kasus pidana tersebut, hanya sekitar 200-an kasus yang ditangani LPSK dalam bentuk perlindungan, baik kepada saksi maupun korbannya.
“Nah, dari (jumlah) 11.256 kasus hanya ada 200-an yang dilindungi, maksudnya yang mendapat layanan dari kami dalam bentuk perlindungan atau bantuan karena dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban, kata perlindungan itu mengandung makna bantuan,” terangnya.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan LPSK, di antaranya rehabilitasi medis, psikologis atau psikososial, dan bantuan penghitungan ganti rugi yang dituntutkan maupun ganti rugi dalam bentuk kompensasi yang mesti dibayarkan oleh negara, seperti dalam kasus terorisme yang korbannya berhak atas kompensasi dari negara.
“Pada 2020 ada 200 ribuan kasus tindak pidana di Indonesia, itu tindak pidana yang terlaporkan saja. Maka, bisa dibayangkan bila orang yang tak melapor, jumlahnya bisa lebih banyak lagi dan kami setiap tahun menangani 4000 kasus. Ini kan masih sangat kecil ya,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Hasto berharap, para korban tindak pidana, termasuk saksi tak perlu khawatir atau takut untuk melapor kepada LPSK, terlebih korban maupun saksi kasus tindak pidana kekerasan seksual. Menurutnya, baik korban maupun saksi dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual kerap enggan melapor karena malu atau aib bagi keluarga.
“Jangan khawatir, tenang, kami pasti akan merahasiakan identitas korban atau saksi. Kami berikan perlindungan bila ada ancaman maupun tekanan,” tegasnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, LPSK memiliki program prioritas nasional yang disebut program Perlindungan Berbasis Komunitas yang di dalamnya berisikan para relawan yang dinamai Sahabat Saksi dan Korban.
“Sudah ada enam provinsi di tahun pertama ini kami lakukan sosialisasi maupun pelatihan, termasuk kini di Jabar. Saya melihat Jabar ini provinsi dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan faktanya permohonan ke kami untuk kasus-kasus pidana paling banyak,” katanya.
Diketahui, LPSK menangani 9 tindak pidana prioritas. Seperti, pelanggaran HAM berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan dan penganiayaan, serta tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus korupsi.
Namun, di luar sejumlah tindak pidana tersebut, LPSK tetap bisa memberikan perlindugan untuk sesuatu yang mengancam jiwa.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK,” tandasnya.
Sumber: Okezone.com

You may like

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama







