Regional
Kejari Purwakarta Periksa Mantan Kadis Infokom Terkait Dana GPTV
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Disinfokom) yang sekarang menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta, Suhandi menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Selasa (25/1/2022) terkait dugaan korupsi dana Galuh Pakuan Televisi (GPTV).
Pemeriksaan yang dilakukan Kejati terhadap mantan Kadis Infokom guna menemukan titik terang persoalan anggaran GPTV yang telah menggerogoti APBD Purwakarta sejak tahun 2017 sampai tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai saat ini belum diperoleh informasi yang lengkap mengenai materi pemeriksaan terhadap mantan Kadis Infokom Purwakarta tersebut.
Seperti diberitakan mantan anggota DPRD Purwakarta sekaligus sebagai pengamat kebijakan keuangan, Awod Abdul Ghadir mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pada pengalokasian anggaran Galuh Pakuan TV (GPTV) yang dimulai sejak tahun 2017.
Pasalnya, setiap tahun sejak tahun 2017 sampai 2020, Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran GPTV senilai miliaran rupiah yang sampai sekarang tidak jelas wujudnya.
“Kalau anggaran itu untuk membuat streming television, sampai sekarang publik tidak tahu dimana studionya serta peralatan apa saja yang sudah dibelinya,” kata Awod Abdul Ghadir.
Dijelaskan, sejak program GPTV dicanangkan oleh bupati yang terdahulu, banyak kejanggalan dan penyimpangan yang sebenarnya bisa dijadikan jalan untuk mengungkap tabir kasus GPTV.
Dia mencontohkan, lahirnya peraturan Bupati Purwakarta nomor 220 tahun 2016 tentang besaran honorarium dewan pengawas Galuh Pakuan TV kegiatan peningkatan kinerja pertelevisian di lingkungan UPTD LLPL, radio dan televisi dinas komunikasi dan informatika tahun Anggaran 2017.
Padahal, Dinas Komunikasi dan Informatika baru dibentuk tahun 2018, sedangkan anggaran berdasarkan Perbup nomor 220 tahun 2016 diletakan di anggaran Setda di bagian Humas Pemkab Purwakarta.
“Awalnya saja sudah salah. Masa membuat Perbup bertentangan dengan Perda,” ujarnya.
Yang lebih aneh lagi, kata Awod, tahun 2017 di dalam anggaran humas dialokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk membuat perijinan GPTV tapi ijinnya tidak bisa dikeluarkan oleh kementerian.
“Sejak tahun 2017 ijin GPTV ditolak tapi setiap tahun sampai tahun 2020, Pemkab Purwakarta selalu mengalokasikan anggaran GPTV,” katanya.
Dalam APBD tahun 2017, untuk GPTV dialokasikan anggaran untuk peningkatan kinerja pertelevisian sebesar Rp 1.210 miliar, pengadaan kelengkapan GPTV Rp 275 juta, pengadaan peralatan GPTV Rp 378 juta, pengadaan peralatan GPTV Rp 200 juta, pengadaan alat pemancar Rp 600 juta.
Setelah itu, kata Awod, Pemkab setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kinerja GPTV dengan penjabaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Pola seperti itu diulang setiap tahun untuk menguras anggaran guna mengadakan kegiatan yang tidak jelas alias fiktif,” tandas Awod. (red)


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- SUKSES KAWAL KUNKER PRESIDEN PRABOWO DI KM 57, KAPOLRES KARAWANG APRESIASI SINERGITAS TNI-POLRI
- Tetap Solid Selama 31 Tahun, Blunt_id Kenalkan Single “Manusia Spek Bidadari”
- Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2
- HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek
- Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!






