Regional
Kejari Muba Tetapkan HA dan AM sebagai Tersangka Kasus Tipikor
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
SEKAYU – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemalsuan buku atau daftar khusus pembangunan jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024.
Kepala Kejari Muba, Roy Riyadi, mengumumkan bahwa HA, direktur utama PT Sentosa Mulia Bahagia, dan AM, mantan Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Muba, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025.
HA ditetapkan sebagai tersangka karena berstatus sebagai direktur utama PT Sentosa Mulia Bahagia, sedangkan AM ditetapkan sebagai tersangka karena statusnya sebagai pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
“Jadi AM itu yang menyuruh dan memproses penerbitan surat tanah yang bakal dibebaskan, padahal tanah yang dibebaskan berstatus tanah negara,” kata Kajari.( Syaiful Jabrig)


You may like

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel

BONGKAR BOROK PENGUASA! Laskar Sumsel Siap Lumpuhkan Kantor Gubernur, Serukan Perang Terbuka Lawan Korupsi dan Pejabat Arogan!

DIBEKUK! Tim Macan Bukit Tak Beri Ampun, Spesialis Curanmor di IB I Langsung Dicokok!

Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

​KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






