Regional
Kejari Kota Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Tindak Pidana Umum
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum (Pidum) bertempat di halaman Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya, Selasa (29/11/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 4.699 butir obat- obatan, senjata tajam, minuman keras sebanyak 73 botol plastik, 28 botol kaca kosong, serta 26 botol berisi minuman, 9 buah telepon genggam serta barang lainnya. Selain obat obatan, Kejari juga memusnahkan 66 paket sabu, dan delapan paket ganja.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Pajjarudin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti ini dari 38 perkara, periode bulan Agustus – November 2023. Saya melihat kasus yang menonjol masih penyalahgunaan UU kesehatan. Itu karena pemberantasannya yang agak sulit. Apalagi dibeli dengan cara online. Ini PR kita semua, agar ini bisa terus ditekan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan narkoba juga masih sama dengan tahun-tahun lalu, hal ini menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat yaitu dengan melaporkan jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba dilingkungannya.
“Peredaran Miras tanpa izin juga banyak ditemukan. Ini juga perlu diantisipasi, jangan sampai meresahkan masyarakat. Apalagi Tasikmalaya ini dikenal sebagai kota santri,” ucapnya.
Kejari Kota Tasikmalaya mengajak, semua pihak untuk terus bersama-sama memberantas peredaran miras.(*)

You may like

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
Pos-pos Terbaru
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook







