Regional
Kejari Kota Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Tindak Pidana Umum
Published
10 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum (Pidum) bertempat di halaman Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya, Selasa (29/11/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 4.699 butir obat- obatan, senjata tajam, minuman keras sebanyak 73 botol plastik, 28 botol kaca kosong, serta 26 botol berisi minuman, 9 buah telepon genggam serta barang lainnya. Selain obat obatan, Kejari juga memusnahkan 66 paket sabu, dan delapan paket ganja.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Pajjarudin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti ini dari 38 perkara, periode bulan Agustus – November 2023. Saya melihat kasus yang menonjol masih penyalahgunaan UU kesehatan. Itu karena pemberantasannya yang agak sulit. Apalagi dibeli dengan cara online. Ini PR kita semua, agar ini bisa terus ditekan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan narkoba juga masih sama dengan tahun-tahun lalu, hal ini menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat yaitu dengan melaporkan jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba dilingkungannya.
“Peredaran Miras tanpa izin juga banyak ditemukan. Ini juga perlu diantisipasi, jangan sampai meresahkan masyarakat. Apalagi Tasikmalaya ini dikenal sebagai kota santri,” ucapnya.
Kejari Kota Tasikmalaya mengajak, semua pihak untuk terus bersama-sama memberantas peredaran miras.(*)
You may like
Forum Pondok Pesantren Kabupaten Karawang Menyatakan Dukungan untuk Aep-Maslani
Pemkab Karawang Jadi Pionir Pelaksanaan Desa Ramah Pelayanan Publik di Jawa Barat
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
Pos-pos Terbaru
- Momen Haru Manajemen RS Hastien dan Keluarga Pasien Akhiri Kesalahpahaman
- Konsolidasi Jelang Pilkada Karawang, Ketua Golkar Jabar Tegaskan Jika Kader Melenceng Silahkan Keluar
- Diduga Tabrak Permenko Perekonomian Nomor 1/2023, Nasabah Keluhkan BRI Minta Jaminan Tambahan untuk KUR Dibawah Rp 100 Juta
- DPD Partai Golkar Gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Acep-Gina di Pilkada Karawang
- Generasi Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Karawang