Regional
Kejari Karawang Tetapkan Mantan Pejabat Distan Karawang Jadi Tersangka Korupsi DAK
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan mantan pejabat Dinas Pertanian Karawang berinisial US sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“US ditetapkan tersangka berdasarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021, tertanggal 22 Juli 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Rohayatie, Sabtu (24/7/2021).
Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang Tahun Anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar.
“Jenis pelanggarannya adalah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK,” katanya.
Anggaran DAK dari pemerintah pusat itu sebenarnya ditransfer langsung kepada 109 kelompok tani di Karawang. Namun setelah ditransfer, mereka dipungut oleh pihak Dinas Pertanian Karawang.
“Nominal pungutannya berbeda-beda, tetapi bisa dipastikan kalau nilainya mencapai jutaan rupiah,” ujar Rohayatie.
Sementara itu, sebelum menetapkan US sebagai tersangka, Kejari Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap 160 saksi.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal asal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf (e) jo Pasal 12 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Meskipun sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut, Kejari Karawang belum bisa menyebutkan nilai kerugian. Hingga kini disebutkan kalau nilai kerugian negara masih dihitung.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian itu sendiri sudah dilakukan Kejari Karawang sejak dua tahun lalu dan baru saat ini ditetapkan satu orang tersangka. (*)

You may like

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







