Regional
Kejari Karawang Kumpulkan Bukti Pemotongan Dana Bansos
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana menyebutkan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan dan mengumpulkan bukti terkait pemotongan dana bantuan sosial tunai.
“Kami sebelumnya sudah menindaklanjuti (laporan warga terkait pemotongan bansos tunai) dengan pengumpulan bukti dan peninjauan lapangan,” kata Parulina, Jumat (20/8/2021) kemarin.
Ia mengakui kalau sebelumnya ada laporan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang, terkait dugaan pemotongan bansos tunai dari yang seharusnya Rp600.000 menjadi Rp300.000.
Namun di tengah pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, pihak desa melalui Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indriani, mengembalikan uang pemotongan itu kepada warga yang bansos tunainya dipotong.
Kajari mengungkapkan kalau pengembalian uang potongan kepada warga itu bukan atas dasar arahan pihak penegak hukum.
“Kemungkinan itu inisiatif kepala desa terkait,” katanya.
Ditanya mengenai apakah penanganan perkara itu dilanjutkan atau tidak, Kajari menyebut kalau perkara itu belum masuk tahap penyidikan dan penyelidikan.
Ia hanya menyampaikan kalau pengembalian uang dari pemotongan BST itu membawa manfaat kepada masyarakat.
Sementara sebelumnya dilaporkan kalau pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan alasan pemerataan bagi warga desa setempat yang tidak menerima. Selain itu, juga dilakukan untuk warga yang terpapar Covid-19. (*)

You may like

Skandal KPR BTN Karawang, Jaksa Bongkar Modus Joki di 2 Perumahan Ini

Kejari Karawang Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IAD Jawa Barat

Semangat Berkurban, Wujud Kepedulian: Kejaksaan Negeri Karawang Tebar Qurban untuk Sesama

Pelantikan dan Sertijab Pejabat Struktural di Kejaksaan Negeri Karawang:Perkuat Komitmen Penegakan Hukum yang Berintegritas

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Pelajar di Karawang Diberikan Ilmu Pengetahuan Hukum

Kolaborasi Bapenda dan Kejari Karawang, Hasilkan Pajak Daerah Rp 80,3 Miliar Sepanjang Tahun 2024
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







