Connect with us

Regional

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti dari 185 Kasus di 2021

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari kasus yang ditangani selama tahun 2021, Jumat (31/12/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan pun beragam, mulai dari berbagai jenis narkotika hingga senjata api (Senpi) rakitan.

“Jadi pada hari ini kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti pada tahun 2021. Barang bukti yang di musnahkan antara lain narkotika jenis ganja, sabu-sabu, HP, obat-obatan serta senjata tajam dan minuman keras, itu barang bukti yang kita musnahkan di penghujung akhir tahun 2021,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, Jumat (31/12/2021).

Diamengatakan barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan barbuk dari 185 perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2021.

“Untuk perkaranya ini ada sekitar 185 perkara ya, dan inilah barang barang buktinya yang sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah sehingga kita musnahkan di penghujung tahun ini,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan botol minuman keras, Narkoba, Senjata, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

“Senjata ada 8 buah senjata rakitan yang kita musnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement