Connect with us

Regional

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Karawang Gelar Apel Patroli Pengawasan

Published

on

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang dalam Tahapan Coklit sudah melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Kamis (27/6/2024).

“Selain di Kabupaten, kita instruksikan ke setiap Panwas Kecamatan untuk melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih,” ungkap Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana.

Ade mengatakan, bahwa Bawaslu Karawang berkomitmen untuk mengawal hak pilih Masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih, mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Bahwa sekarang sudah memasuki tahapan Pemutahiran Data dan penyusunan Daftar Pemilih, sesuai dengan aturan PKPU No 2 Tahun 2024. Tahapan sekarang sudah masuk kepada tahapan Pemutahiran Data Pemilih,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Ditambahkan Ade, Bawaslu dalam tahapan Pemutahiran Data Pemilih tugasnya adalah Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih. Dalam melaksanakan tugas pengawasan pemutahiran data pemilih, Bawaslu selalu mendahulukan dengan Pencegahan.

“kita sudah melakukan proses pencegahan dengan memberikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Karawang dan PPK, dalam pelaksanaan Pengawasan pemutahiran data pemilih,” jelasnyanya.

Masih Ade menambahkan, agar pengawas melakukan kordinasi kepada seluruh Pantarlih terkait jadwal pelaksanaan Coklit dan melakukan pengecekan buku kerja Pantarlih secara berkala. Selian itu Pengawas juga harus melakukan kordinasi kepada Pemerintahan Kelurahan/Desa.

“Terkait data, irang yang meninggal setelah penetapan DPT Pemilu 2024, orang yang menikah namun belum 17 tahun setelah Penetapan DPT Pemilu 2024, orang yang pindah domisili (masuk/keluar) setelah penetapan DPT Pemilu 2024, Orang yang sudah melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024,” terangnya.

Sambung masih Ade menambahkan, dalam pengawasan tahapan tersebut pihaknya juga membuat Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih dalam pemutahiran data pemilih pada pemilihan tahun 2024, sosialisasi pentingnya hak pilih.

“Melaksanakan Patroli Pengawasan hak pilih minimal satu kali setiap pekannya hingga 27 Nopember 2024, dalam tahapan pemutahiran data pemilih, Bawaslu mengajak Masyarakat untuk menjadi Pengawas Partisipatif dalam mengawasi data pemilih,” pungkasnya. (cho)