Regional
Karawang Rawan Kekerasan Terhadap Wartawan, DPD IWO Indonesia Mengutuk Keras
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kekerasan kembali dialami oleh awak media, padahal belum selesai kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua wartawan, kini kembali terjadi penganiyaan yang menimpa salah satu wartawan media online di Karawang oleh Orang Tak dikenal (OTK).
Wartawan yang menjadi korban penganiayaan bernama Rojak tersebut merupakan warga Desa Gempol Jaya, Kecamatan Tirtajaya. Berawal saat korban hendak menghadiri acara pernikahan kerabatnya di Dusun Tegalasem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/11/2022) malam.
Rojak mengungkapkan, sebelum kejadian ia menerima telpon dari temannya di tempat yang agak jauh dari keramaian, saat itu ada kisaran sepuluh pemuda setempat yang sedang berkumpul. Tiba-tiba dua orang diantara mereka memukuli dengan tangan kosong.
“Saya tidak tahu kenapa, lalu ada seorang teman bernama Jul melerai. Setelah kejadian ini, saya melaporkan ke Polsek Rengasdengklok dengan Laporan Polisi (LP) terdaftar Nomor STTL/292/XI/2022/Sek RDK,” ungkapnya, Minggu (20/11/2022).
Sementara, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan tersebut. Ia pun mendorong Pihak Kepolisian segera menangkap dan menindak tegas, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
“Pihak Kepolisian harus profesional dan bertindak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan dan menghukum para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Hal senada juga diamini oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) Korban, Endang Nupo. Menurutnya, Pihak Kepolisian harus segera bertindak menangkap para pelaku pengeroyokan.
“Sebagai pimpinan redaksi, mengecam keras penganiayaan yang menimpa wartawan kami. Dan kami mendesak kepada Pihak Kepolisian, utamanya kepada Polsek Renggasdengklok, segera menangkap para pelaku,” tandasnya. (*)


You may like

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
Pos-pos Terbaru
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya






