Regional
Karawang Rawan Kekerasan Terhadap Wartawan, DPD IWO Indonesia Mengutuk Keras
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kekerasan kembali dialami oleh awak media, padahal belum selesai kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua wartawan, kini kembali terjadi penganiyaan yang menimpa salah satu wartawan media online di Karawang oleh Orang Tak dikenal (OTK).
Wartawan yang menjadi korban penganiayaan bernama Rojak tersebut merupakan warga Desa Gempol Jaya, Kecamatan Tirtajaya. Berawal saat korban hendak menghadiri acara pernikahan kerabatnya di Dusun Tegalasem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/11/2022) malam.
Rojak mengungkapkan, sebelum kejadian ia menerima telpon dari temannya di tempat yang agak jauh dari keramaian, saat itu ada kisaran sepuluh pemuda setempat yang sedang berkumpul. Tiba-tiba dua orang diantara mereka memukuli dengan tangan kosong.
“Saya tidak tahu kenapa, lalu ada seorang teman bernama Jul melerai. Setelah kejadian ini, saya melaporkan ke Polsek Rengasdengklok dengan Laporan Polisi (LP) terdaftar Nomor STTL/292/XI/2022/Sek RDK,” ungkapnya, Minggu (20/11/2022).
Sementara, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan tersebut. Ia pun mendorong Pihak Kepolisian segera menangkap dan menindak tegas, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
“Pihak Kepolisian harus profesional dan bertindak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan dan menghukum para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Hal senada juga diamini oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) Korban, Endang Nupo. Menurutnya, Pihak Kepolisian harus segera bertindak menangkap para pelaku pengeroyokan.
“Sebagai pimpinan redaksi, mengecam keras penganiayaan yang menimpa wartawan kami. Dan kami mendesak kepada Pihak Kepolisian, utamanya kepada Polsek Renggasdengklok, segera menangkap para pelaku,” tandasnya. (*)


You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






