Regional
Karawang Kembali Perpanjang PSBM Hingga 5 April 2021
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terhitung 23 Maret 2021 sampai 05 April 202. Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir satgas) Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengungkapkan, kebijakan memperpanjang penerapan PSBM dilakukan mengingat angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang masih ada.
Perpanjangan tersebut mengacu Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.151-Hukham tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Penanganan Covid-19.
“Kami kembali menegaskan segenap warga Kabupaten Karawang wajib mematuhi ketentuan PSBM dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan lalai, jangan kendur terapkan 5M dan 3W. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Fitra, Selasa (23/3/2021) sore.
Hal lainnya yang diungkapkan Fitra adalah soal pelaksanaan vaksinasi. Kata Fitra, vaksinasi covid-19 di Kabupaten Karawang telah memasuki tahap kedua. Selain petugas publik(pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, keamanan, pelayan publik lainnya, transportasi publik, atlet, wartawan & pekerja media, pariwisata, kelompok lanjut usia atau orang yang berusia 60 tahun ke atas juga menjadi sasaran prioritas.
Menurutnya, kelompok lansia dipilih sebagai prioritas vaksin karena mereka lebih beresiko berdampak parah jika terkena Covid-19. Tak sama seperti pemberian vaksin pada kelompok lain, usia lansia akan mendapatkan perlakuan khusus. Salah satunya soal interval jarak pemberian dosis pertama dan kedua vaksin Corona, yakni 28 hari. Sementara kelompok lainnya berjarak 14 hari.
“Pemberian vaksin untuk lansia bertujuan untuk meningkatkan fungsi kekebalan tubuh, sekaligus menurunkan risiko terkena penyakit infeksi. Jikapun terkena, gejala yang dirasakan bisa lebih ringan dan kemungkinan sembuh juga lebih besar,” pungkasnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







