Regional
Karang Taruna Gelar Rapat Pleno, Sekaligus Reshuffle Pengurus yang Gagal Paham
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Menindak lanjuti hasil Rapat Pengurus Harian beberapa waktu lalu, Karang Taruna Kabupaten Karawang akhirnya menggelar Rapat Pleno Pengurus, Rabu (4/11). Diketahui sebelumnya, jika kepengurusan Karang Taruna Kabupaten sempat terjadi dinamika dualisme kepungurusan, dengan adanya deklarasi kepengurusan yang baru.
Menurut Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Syaepulloh, pihaknya tetap memberikan pemahaman organisasi terhadap rekan-rekan semua, termasuk adanya diskomunikasi yang semestinya digelar dalam rapat pengurus harian.
“Kami sudah mengundang mereka (Pengurus Hasil Temu Karya Luar Biasa.Red), kami tidak melupakan mereka dan meniadakan mereka, karena mereka merupakan bagian dari pengurus Karang Taruna Kecamatan,” ujarnya kepada Infoka, Rabu (4/11).
Asep menambahkan, hasil daripada rapat pengurus harian tentu akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno, perihal adanya perubahan kepengurusan, tentu itu semua akan dibahas dan diserahkan dalam rapat pleno.
“Ini adalah organisasi Karang Taruna, bukan kerajaan. Jadi yang bisa menentukan reshuffle buka saya pribadi selaku Ketua Umum, tetapi forum rapat karena ini adalah organisasi milik semua pemuda khususnya di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Masih Asep menambahkan, ketika pihak sebelah mengklaim bahwa kepengurusannya adalah yang sah, silahkan saja. Tetapi jelas sampai saat ini, Kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, masih memegang legitimasi berupa Surat Keputusan (SK) dan belum dicabut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
“Meski mekanisme yang mereka lakukan itu maladministrasi alias cacat hukum. Namum kami belum menganggap mereka membelot, hanya karena adanya gagal paham saja tentang organisasi Karang Taruna,” terangnya.
Sambung masih Asep menambahkan, terlebih pihaknya masih mendapat dukungan dari para senior Karang Taruna yang tergabung dalam Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT). Bahkan atas masukan dari MPKT dan beberapa pengurus kecamatan, agar pihaknya segera mengadakan reshuffle terhadap pangurus Karang Taruna yang dianggap gagal paham tersebut.
“MPKT itu sebatas memberikan pertimbangan saran, nasihat dan masukan terhadap Karang Taruna, bila dibutuhkan. Karena non struktural, tetap keputusan organisasi dilakukan melalui Rapat Pleno Pengurus Karang Taruna,” tandasnya. (cho)
You may like
Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
Viral di Medsos Pengunjung Kehilangan HP, Keamanan Nice Playland Karawang Berikan Klarifikasi
Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah Dihentikan, Berikut Pernyataan Bawaslu Karawang
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen
Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
Temu Karya 2024, Dhani Sudirman Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
- Srikandi PLN Jabar dan YBM Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Sukabumi
- 128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir & Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
- Sharp Indonesia Luncurkan Smartphone AQUOS R9, Smartphone Premium dengan Kamera Canggih dan Suara Superior
- Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
Arifki
7 Januari 2023 at 09:53
Secara AD-ART yg menandatangani SK pengurus siapa?