Regional
Karang Taruna Gelar Rapat Pleno, Sekaligus Reshuffle Pengurus yang Gagal Paham
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Menindak lanjuti hasil Rapat Pengurus Harian beberapa waktu lalu, Karang Taruna Kabupaten Karawang akhirnya menggelar Rapat Pleno Pengurus, Rabu (4/11). Diketahui sebelumnya, jika kepengurusan Karang Taruna Kabupaten sempat terjadi dinamika dualisme kepungurusan, dengan adanya deklarasi kepengurusan yang baru.
Menurut Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Syaepulloh, pihaknya tetap memberikan pemahaman organisasi terhadap rekan-rekan semua, termasuk adanya diskomunikasi yang semestinya digelar dalam rapat pengurus harian.
“Kami sudah mengundang mereka (Pengurus Hasil Temu Karya Luar Biasa.Red), kami tidak melupakan mereka dan meniadakan mereka, karena mereka merupakan bagian dari pengurus Karang Taruna Kecamatan,” ujarnya kepada Infoka, Rabu (4/11).
Asep menambahkan, hasil daripada rapat pengurus harian tentu akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno, perihal adanya perubahan kepengurusan, tentu itu semua akan dibahas dan diserahkan dalam rapat pleno.
“Ini adalah organisasi Karang Taruna, bukan kerajaan. Jadi yang bisa menentukan reshuffle buka saya pribadi selaku Ketua Umum, tetapi forum rapat karena ini adalah organisasi milik semua pemuda khususnya di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Masih Asep menambahkan, ketika pihak sebelah mengklaim bahwa kepengurusannya adalah yang sah, silahkan saja. Tetapi jelas sampai saat ini, Kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, masih memegang legitimasi berupa Surat Keputusan (SK) dan belum dicabut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
“Meski mekanisme yang mereka lakukan itu maladministrasi alias cacat hukum. Namum kami belum menganggap mereka membelot, hanya karena adanya gagal paham saja tentang organisasi Karang Taruna,” terangnya.
Sambung masih Asep menambahkan, terlebih pihaknya masih mendapat dukungan dari para senior Karang Taruna yang tergabung dalam Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT). Bahkan atas masukan dari MPKT dan beberapa pengurus kecamatan, agar pihaknya segera mengadakan reshuffle terhadap pangurus Karang Taruna yang dianggap gagal paham tersebut.
“MPKT itu sebatas memberikan pertimbangan saran, nasihat dan masukan terhadap Karang Taruna, bila dibutuhkan. Karena non struktural, tetap keputusan organisasi dilakukan melalui Rapat Pleno Pengurus Karang Taruna,” tandasnya. (cho)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







Arifki
7 Januari 2023 at 09:53
Secara AD-ART yg menandatangani SK pengurus siapa?