Regional
Karang Taruna Gelar Rapat Pleno, Sekaligus Reshuffle Pengurus yang Gagal Paham
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Menindak lanjuti hasil Rapat Pengurus Harian beberapa waktu lalu, Karang Taruna Kabupaten Karawang akhirnya menggelar Rapat Pleno Pengurus, Rabu (4/11). Diketahui sebelumnya, jika kepengurusan Karang Taruna Kabupaten sempat terjadi dinamika dualisme kepungurusan, dengan adanya deklarasi kepengurusan yang baru.
Menurut Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Syaepulloh, pihaknya tetap memberikan pemahaman organisasi terhadap rekan-rekan semua, termasuk adanya diskomunikasi yang semestinya digelar dalam rapat pengurus harian.
“Kami sudah mengundang mereka (Pengurus Hasil Temu Karya Luar Biasa.Red), kami tidak melupakan mereka dan meniadakan mereka, karena mereka merupakan bagian dari pengurus Karang Taruna Kecamatan,” ujarnya kepada Infoka, Rabu (4/11).
Asep menambahkan, hasil daripada rapat pengurus harian tentu akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno, perihal adanya perubahan kepengurusan, tentu itu semua akan dibahas dan diserahkan dalam rapat pleno.
“Ini adalah organisasi Karang Taruna, bukan kerajaan. Jadi yang bisa menentukan reshuffle buka saya pribadi selaku Ketua Umum, tetapi forum rapat karena ini adalah organisasi milik semua pemuda khususnya di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Masih Asep menambahkan, ketika pihak sebelah mengklaim bahwa kepengurusannya adalah yang sah, silahkan saja. Tetapi jelas sampai saat ini, Kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, masih memegang legitimasi berupa Surat Keputusan (SK) dan belum dicabut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
“Meski mekanisme yang mereka lakukan itu maladministrasi alias cacat hukum. Namum kami belum menganggap mereka membelot, hanya karena adanya gagal paham saja tentang organisasi Karang Taruna,” terangnya.
Sambung masih Asep menambahkan, terlebih pihaknya masih mendapat dukungan dari para senior Karang Taruna yang tergabung dalam Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT). Bahkan atas masukan dari MPKT dan beberapa pengurus kecamatan, agar pihaknya segera mengadakan reshuffle terhadap pangurus Karang Taruna yang dianggap gagal paham tersebut.
“MPKT itu sebatas memberikan pertimbangan saran, nasihat dan masukan terhadap Karang Taruna, bila dibutuhkan. Karena non struktural, tetap keputusan organisasi dilakukan melalui Rapat Pleno Pengurus Karang Taruna,” tandasnya. (cho)
You may like
Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Melalui PWI Peduli, PWI Karawang Salurkan Bantuan Nutrisi Bagi 77 Pasien TB-RO di Karawang
Pengusaha Pabrik Beras di Karawang Berbagi Rezeki Sambil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ujang Suhana Anggap Pelantikan Sekda Karawang Diduga Kepentingan Politik Calon Bupati Petahana
Asep Aang Rahmatullah Resmi Jabat Sekda Karawang, Ini Pesan Bupati
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Majukan UMKM Karawang, Bupati Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UMKM
- Pakai CSR PLTGU JSP, Jalan Cikalong-Cilamaya Akan Segera Diperbaiki
- YBM PLN UP3 Karawang Berikan Bantuan Usaha Berbasis Pondok Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum dalam Momen Hari Pelanggan Nasional
Arifki
7 Januari 2023 at 09:53
Secara AD-ART yg menandatangani SK pengurus siapa?