Nasional
Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
BALI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan memberikan yang terbaik dalam upaya pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 yang hilang di perairan Bali. Saat ini, kata Sigit, Polri telah menurunkan beberapa peralatan dan kapal guna mendukung upaya pencarian.
“Seluruh kegiatan memberikan yang terbaik yang bisa kami lakukan. Kami telah menurunkan 4 kapal guna mensupport pencarian kegiatan kemanusiaan,” kata Sigit di Bali, Sabtu (24/4/2021).
Dalam upaya pencarian KRI Nanggala, Kapolri menyampaikan akan terus mendampingi. Ia pun menyampaikan keprihatinan insiden hilangnya KRI Nanggala.
“Kami keluarga besar Polri mengucapkan keprihatinan yang sangat mendalam terkait insiden ini,” katanya.
Mantan Kabareskrim ini pun menuturkan 4 kapal milik polairud yang diturunkan yakni KP Gelatik-5016, KP Enggang-4016, KP Barata-8004 dan KP Balam-4017. Keempat kapal itu dilengkapi dengan robot pencarian yakni ROV atau drone bawah laut.
“Dalam kesempatan ini kami selalu berusaha untuk terus melakukan apa yang bisa kami lakukan, dengan segala upaya yang ada kami akan menurunkan 4 unit kapal, kapal gelatik, barata, balam, dan enggang, yang tentunya kami turunkan untuk membantu dalam rangka pencarian,” ucapnya.
Tak hanya menurunkan kapal, drone dan peralatan pendukung pencarian KRI Nanggala, Sigit menuturkan pihaknya juga siap menyiapkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) jika nantinya diperlukan.
Seperti diketahui, kapal selam Nanggala 402 pembawa 53 awak kapal sejak hilang kontak hingga kini belum juga ditemukan. Sejumlah instansi termasuk beberapa negara turut membantu proses pencarian namun belum membuahkan hasil. (adv)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!






