Connect with us

Regional

Kapolres Karawang Lakukan Pengecekan dan Arahan kepada Personil Penyekatan di GT Karawang Barat

Published

on

KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kabag Ops Polres Karawang KOMPOL Bima Gunawan, S.I.K. dan Kanit Reg. Ident Polres Karawang IPDA Joko Edi Susilo, S.H. melaksanakan pengecekan Personil Pengamanan Penyekatan Ops Ketupat Lodaya 2021 di Gate Tol Karawang Barat Desa Margakaya Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang (Jumat, 07/05/2021).

Kegiatan tersebut untuk memantau pelaksanaan larangan mudik lebaran yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

Dalam kunjungannya, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si. memberikan arahan kepada personil pengamanan yakni KOMPOL Oesman Imam Q., S.H. selaku Kapospam, IPTU M. Hardian A., S.T.K., S.I.K., M.H. selaku Padal serta anggotanya, agar mempedomani cara bertindak dalam pelaksanaan penyekatan di GT Karawang Barat.

“Yaitu dengan melaksanakan pemeriksaan orang dan kendaraan dari dalam Kota Karawang menuju arah Cikampek/Jawa dan memutarbalikkan pengendara yang tersinyalir akan melaksanakan mudik dan tidak dapat memperlihatkan persyaratan perjalanannya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menunda mudik lebaran demi kebaikkan bersama.

“Patuhi anjuran pemerintah dan tetap disiplin protokol kesehatan, kurangi mobilitas pada lebaran nanti, tetap Di Rumah Saja,“ kata Kapolres.

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement