Connect with us

Regional

Kapolres Indramayu Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri

Published

on

INFOKA.ID – Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengimbau masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Indramayu, agar menempuh prosedur yang benar apabila ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI),” katanya, Jumat (9/6/2023).

Ia menegaskan bahwa perdagangan orang menjadi atensi khusus Kapolri dan Kapolda Jawa Barat kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penanganan terhadap kasus TPPO.

“Maka kami dari Polres Indramayu setelah mendapatkan perintah dari bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat langsung membentuk satuan tugas (satgas) TPPO untuk menangani TPPO di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujarnya.

Fahri mengatakan, agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan dan penempatan pekerjaan migran Indonesia resmi atau legal.

Menurutnya, untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut, maka masyarakat perlu melakukan verifikasi ke dinas-dinas terkait. Jika ada pertanyaan bisa melalui kantor kepolisian, terutama di Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO, tolong berikan informasi sesegera mungkin kepada kami di posko Satgas TPPO dan bisa menghubungi call center di nomor 081999700110,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement