Connect with us

Regional

Kantor Pos Endus Dugaan BLT Minyak Goreng di Garut Disunat Rp 200 Ribu

Published

on

INFOKA.ID – Kantor Pos Indonesia Cabang Garut, Jawa Barat mengendus dugaan penyelewengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, yang berlangsung di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut.

“Informasi awal dari petugas Satpol PP dan warga yang langsung curhat kepada kami, bantuan hanya diterima Rp 300 ribu dan beras 17 kg,” ujar Kepala Kantor Pos Garut Depi Darpian, dalam keterangannya yang dilansir Pikiran-Rakyat.com, Minggu (17/4/2022).

Menurutnya, pengungkapan dugaan penyelewengan, diketahui saat melakukan monitoring dan evaluasi berkala di beberapa titik lokasi penyaluran BLT minyak goreng tersebut.

Padahal, dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, besaran BLT minyak goreng yang bakal diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 500 ribu, tanpa potongan apapun, sementara mekanisme pembelian diserahkan sepenuhnya kepada mereka.

Depi pun menyesalkan temuan yang terjadi di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut tersebut. Padahal sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti agar bantuan BLT minyak goreng diberikan secara utuh yakni sebesar Rp 500 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

Ia pun berharap, temuan di Desa Sarimukti ini bisa menjadi catatan bagi semua pihak terkait terutama pemerintahan desa agar penyaluran bantuan pemeritah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jangan sekali-kali ada upaya untuk mengambil keuntungan pribadi yang menyebabkan bantuan yang diterima masyarakat menjadi berkurang,” katanya.

“Kami akan menurunkan petugas khusus untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini dilalukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” katanya.

Disampaikannya, jika ke depannya ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.

Pihaknya akan langsung meng-cut dan seluruh pembayaran akan dialihkan ke kantor pos kecamatan atau menjadwal ulang penyaluran bantuan dengan tujuan seluruh bantuan akan diterima masyarakat secara utuh. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement