Regional
Kakak Beradik Pelaku Pembacokan Pria Hingga Tewas di Cianjur Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap kakak beradik yang melakukan pembacokan hingga tewas terhadap warga Cianjur bernama Cepi Abdurohman (53).
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawn mengatakan merupakan kakak beradik berinisial HM dan S. Kedua kakak beradik ini ditangkap di rumahnya tidak jauh dari rumah korban, tanpa perlawanan selang empat hari setelah melakukan aksinya.
“Keduanya ditangkap pada 27 April oleh Satreskrim Polres Cianjur. Mereka (pelaku) merupakan kakak-beradik,” ujar Aszhari, Selasa (2/5/2023).
Menurut dia, pelaku membunuh korban dengan cara membacokan senjata tajam berupa patik. Sajam itu diarahkan ke bagian kepala dan kapak ke bagian perut korban.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung kabur dan membiarkan korban dalam keadaan sekarat. Karena luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia,” kata dia.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku menyimpan dendam terhadap korban karena perbuatan penganiayaan terhadap H dan meludahi istri S beberapa waktu lalu
“Kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut di dorong emosi atau dendam kepada korban yang pernah melakukan penganiyaan kepada tesangka HM dan juga korban pernah meludahi adik ipar tersangka,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 junto pasal 170 ayat (2) Ke 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
“Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.
Saat ini keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di samping kolam d Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (23/4/2023). Korban diduga dibunuh lantaran ditemukan luka bacokan senjata tajam di bagian kepala.
Korban yang diketahui bernama Cepi Abdurohman (53) warga Kampung Tipar Desa Panyusuhan ditemukan tergeletak di pinggir kolam dekat rumahnya oleh warga, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah dan sebagian kepala tenggelam di kolam. (*)

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







