Regional
Kabupaten Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Isolasi Kasus Positif Covid-19 yang Melonjak
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mulai menggunakan hotel yang sebelumnya telah disiapkan untuk tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif virus corona.
Terdapat 76 pasien yang ditempatkan di hotel dengan kategori orang tanpa gejala dan gejala ringan.
“Per hari ini sudah 76 orang yang diisolasi di hotel. Mereka yang tidak memiliki gejala berat atau bahkan yang tidak bergejala kami tempatkan di Hotel Ibis Cikarang yang sebelumnya sudah disiapkan,” kata Juru Bicara GTPP Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (14/12/2020), dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Alamsyah menyatakan, pihaknya terpaksa menggunakan hotel lantaran kasus positif yang terus meningkat. Belum lagi, jumlah kasus dipastikan melonjak setelah digelar tes usap massal di kawasan industri dua pekan lalu.
“Penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien ini merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnya. Terutama setelah dilakukan tes usap massal di kawasan industri beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sebanyak 76 pasien yang diisolasi itu, kata Alamsyah, berasal dari tes usap massal yang dilakukan di kawasan industri MM2100, awal Desember lalu.
Dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes, 77 orang di antaranya positif covid-19. Meski begitu, hanya 32 orang yang diisolasi di hotel di Kabupaten Bekasi.
“Jadi dari 77 orang itu, 32 orang yang merupakan warga Kabupaten Bekasi. Kemudian sisanya, 45 orang itu berasal dari DKI Jakarta, Karawang dan Kota Bekasi. Setelah dinyatakan positif, mereka langsung kami tarik untuk isolasi di hotel agar lebih efektif,” ucap dia.
Wakil Juru Bicara GTPP Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan selain dihuni pekerja terkonfirmasi positif berdasarkan tes usap massal, hotel isolasi di wilayah Cikarang itu juga ditempati warga Kabupaten Bekasi lainnya.
“Bukan pasien covid-19 dari sektor industri saja, pegawai pemerintah daerah juga ke sana,” katanya.
Ikoh mengaku Hotel Ibis Cikarang yang saat ini dihuni 76 OTG dan gejala ringan covid-19 mampu menampung total 100 pasien.
“Saat ini baru di satu hotel itu tapi mudah-mudahan di 2021 nanti bisa bertambah lagi hotel untuk isolasinya. Lihat eskalasi kasusnya dulu,” katanya.
Selain hotel, pemerintah daerah juga menyiapkan penambahan kapasitas ruang isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara.
“Dari kapasitas semula 60 tempat tidur menjadi 300 kamar tidur. Ini update terkini kami, sedang kami upayakan penambahan kapasitas di wisma tersebut,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan.
Hendra menambahkan, pihaknya kini masih menunggu lanjutan dari tes usap massal yang diperuntukkan bagi pekerja pabrik. Seperti diketahui, GTPP Pusat merencanakan tes usap bagi 12.000 pekerja di Kabupaten Bekasi.
“Untuk saat ini dari 12.000 orang itu baru 2.200 orang yang telah di-swab. Masih banyak sisanya dan kami masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat seperti apa,” ucap dia.
Tes usap massal diyakini menjadi langkah penting untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, hingga kini lebih dari 50 persen kasus covid-19 berasal dari klaster industri.
“Kami terus koordinasi untuk kelanjutannya seperti apa,” ucap dia. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
You may like
Ini Kronologi Ditemukannya Anggota TNI AD yang Bersimbah Darah di Bekasi
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU
Pemkab Bekasi Mulai Perbaiki Jalur Mudik Jalan Inspeksi Kalimalang
Toko Ritel Elektronik Terbesar di Asia Tenggara, YAMADABEST Buka di AEON Mall Deltamas Bekasi
Polisi Bongkar Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Cikarang Utara
Dinilai Banyak Mudarat, Polres Metro Bekasi Kota Larang Warga Gelar Sahur on the Road
Pos-pos Terbaru
- Standby 24 Jam Layani Pewarta Dapatkan Informasi Selama Operasi Ketupat 2024, Ipda Kusmayadi Dikenal Ramah dan Humble
- Tiang Listrik di Karawang Barat, Berkarat dan Miring, Pemilik Rumah Khawatir Roboh
- Muspika Rengasdengklok Gelar Apel Kesadaran Nasional Digelar di Depan Kantor Kecamatan
- Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Karawang Gelar Donor Darah
- Pemerintah Bakal Atur Masa Transisi Perubahan Permendag 36/2023