Connect with us

Regional

Jumlah Pemohon SKCK di Polres Majalengka Membeludak

Published

on

INFOKA.ID – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Majalengka membludak karena banyaknya perusahaan membuka lowongan kerja, Rabu (19/5/2021).

Dilansir dari TribunJabar.id, di Mapolres Majalengka, para pemohon SKCK sibuk masing-masing untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

Bahkan, kapasitas tempat yang disediakan juga tidak dapat menampung hingga ke halaman taman Mapolres Majalengka di sebelahnya.

Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana, mengatakan banyaknya perusahaan dan tempat kerja yang harus menyertakan SKCK untuk keperluan pekerjaan menjadi faktor membludaknya warga.

Polisi secara maksimal terus meyosialisasikan dan mengingatkan agar para pemohon SKCK untuk jaga jarak dan gunakan masker ketika menunggu panggilan petugas.

“Kita ketahui bersama bahwa di Majalengka ini banyak perusahaan-perusahaan membuka lowongan kerja. Selain itu juga, banyak kampus-kampus da universitas sehingga membuat SKCK ini meningkat cukup signifikan,” jelas dia, Rabu (19/5/2021).

Ia juga menyebut, pihaknya juga setiap hari mengingatkan semua warga untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan.

Pihaknya juga telah menyediakan masker untuk warga yang kedapatan masih membandel dengan tidak menggunakan masker.

“Sesuai perintah Kapolres, untuk menghindari kerumunan seperti ini, warga bisa memohon pembuatan SKCK di Polsek-polsek sesuai tempat tinggal warga. Selain itu, bisa juga memanfaatkan aplikasi E-PMR yang telah diprogramkan Polres Majalengka untuk keperluan masyarakat, yaitu salah satunya membuat SKCK,” katanya.

Warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Apriyani (19), mengaku sengaja datang ke Mapolres Majalengka untuk membuat SKCK untuk keperluan mencari pekerjaan.

Ia tidak bisa menunggu di ruang tunggu karena banyaknya pemohon SKCK.

“Terpaksa berdiri, soalnya penuh. Ya mungkin sama-sama mau cari kerja sih, jadi buat SKCK semua,” ujar Alpriyani saat ditemui di Mapolres Majalengka, Rabu (19/5/2021).

Ia juga mengaku sudah ada yang mengingatkan untuk jaga jarak terkait banyaknya warga yang hendak membuat SKCK.

Hal itu sebagai protokol kesehatan untuk menekan risiko penulara virus Covid-19.

“Sudah banyak tadi yang mengingatkan untuk jaga jarak, bagus lah soalnya kadang kita lupa karena fokusnya mengantre dan nunggu panggilan,” ucapnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement