Nasional
Jokowi: Dana Perlindungan Sosial di Indonesia Capai Rp 186,6 Triliun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan Indonesia telah menyalurkan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) hingga Rp 186,64 triliun untuk meringankan beban masyarakat termasuk para pekerja, akibat pandemi Covid-19.
Jokowi menjelaskan bantuan perlinsos yang telah disalurkan itu berupa Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai hingga subsidi listrik.
“Setidaknya Rp186,64 triliun telah kami alokasikan untuk perlindungan sosial,” ujar Presiden dalam sambutannya pada ILO Global Forum for a Human-Centred Recovery from the Covid-19, seperti disaksikan secara daring di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Presiden Jokowi mengatakan bantuan perlinsos harus terus diperkuat untuk para pekerja. Menurut dia, saat ini masih terdapat 4,14 miliar orang atau 53,1 persen penduduk dunia yang tidak memiliki perlinsos apapun
Selain dukungan anggaran fiskal, implementasi perlinsos juga membutuhkan komitmen politik yang tinggi.
“Di Indonesia, perlindungan sosial merupakan bagian penting program pemulihan ekonomi nasional, termasuk diantaranya PKH, kartu sembako, bansos tunai, hingga subsidi listrik,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengajak anggota ILO untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja.
Salah satu upaya itu adalah peningkatan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kerja dan keluarga harus terus digencarkan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Kemudian, Jokowi juga meminta anggota ILO untuk bekerja sama dalam menciptakan lapangan kerja baru.
“Keberpihakan dan inovasi diperlukan agar tercipta lapangan kerja yang lebih banyak,” ujar dia.
Selanjutnya, Jokowi berpesan kepada anggota ILO untuk memperkuat daya saing pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan pada masa mendatang.
Begitu pula peningkatan kemampuan SDM terutama pada pendidikan literasi digital. Dengan begitu, pekerja bisa bertahan di tengah gelombang transformasi digital.
“Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, maupun yang putus kerja, untuk memperoleh keterampilan baru, atau membuka potensi wirausaha,” jelasnya. (*)


You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
- Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
- Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi






