Connect with us

Regional

Jika Pasien Operasi Harus Tes Swab, Pemerintah Wajib Fasilitasi

Published

on

KARAWANG – Rumor membayar tes swab bagi pasien yang hendak melakukan operasi di Rumah Sakit, tentu sangat membebani masyarakat di situasi Pandemi Covid-19. Jika memang demikian, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus memfasilitasi tes swab bagi para pasien tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. sembari meluruskan dis pemahaman yang terjadi di masyarakat.

“Pasien yang tidak mempunyai riwayat pernah bersentuhan langsung dengan Pasien Positif Corona, tidak wajib melakukan test swab, apalagi menggunakan biaya sendiri, itu akan membebankan,” ujar Wakil Rakyat yang akrab disapa Ibe itu kepada INFOKA, Senin (09/10).

Ramainya rumor dikalangan tertentu, soal kewajiban pasien yang hendak akan operasi namun wajib melakukan test swab, memang sudah didengar Ibe, faktanya DPRD tidak pernah sampai hati jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Karawang.

“Test Swab diwajibkan bagi orang atau pasien yang bersentuhan langsung dengan yang dinyatakan Positif Corona. Contohnya, kami sebelumnya, setelah siangnya kami melakukan rapat dengan salah satu pejabat, dan sore harinya pejabat tersebut dinyatakan Positif Covid-19, upaya tracking pun dilakukan, kami langsung melakukan test swab, dan itupun dibiayai oleh pemerintah,” ungkapnya.

Namun, jika memang test swab harus dilakukan bagi semua pasien itu menjadi sebuah prosedural yang diwajibkan Rumah Sakit, Ibe mendesak peran pemerintah dalam membiayai semua test swab tersebut.

“Kalau memang itu jadi hal yang wajib, kami medesak agar pemerintah membiayai dong, jangan sampai membebani pasien, karena mereka berobat saja pake BPJS itu karena sudah tidak mampu, yah kalau harus ditest swab ya harus difasilitasi,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement