Connect with us

Regional

Jika Non Politis, Kenapa TPP 13 Tak Dicairkan?

Published

on

KARAWANG – Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin membuat hariwang para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Pasalnya, tambahan penghasilan berbasis kinerja itu semakin tak ada kejelasan, sementara dikabarkan sudah masuk dalam nomenklatur Anggaran Murni APBD Tahun 2020.

Terlebih lagi, pencairan TPP 13 di tahun politik ini hanya diberikan kepada ASN Non Guru dan tidak diperuntukkan bagi Kalangan Guru. Sehingga memunculkan analisa politik di masyarakat, apakah ada kekhawatiran incumbent jika mencairkan TPP 13 kepada ASN Non Guru ini akan berimbas pada kondisi dukungan Kalangan Guru dalam Pilkada 2020.

Salah seorang ASN yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan, secara pribadi sebagai ASN tentunya ia tidak berpolitik praktis. Kendati memiliki hak pilih, diakui secara aturan memang tidak boleh berpihak kepada salah satu Bakal Calon di Pilkada. “Meski netral, ASN itu sendiri adalah WNI yang dilindungi oleh Undang-undang dalam Pesta Demokrasi untuk menentukan pilihannya yang diselenggarakan secara langsung, umum, jujur dan rahasia,” ujarnya kepada INFOKA, Rabu (23/9).

Berkenaan dengan TPP 13 yang tak jelas juntrungannya, ASN yang kini menjabat Kasi disalah satu Kantor Kecamatan itu menambahkan, siapapun Pejabat Pengambil Kebijakan saat ini jelas keputusannya tersebut merupakan tindakan dzolim kepada seluruh ASN, lantaran tidak memberikan haknya.

“Sebagai konsekuensinya, bila TPP 13 tersebut dijadikan sebagai ajang politik, maka secara pribadi Saya tidak akan berperanserta langsung dalam menentukan pilihan kepada kontestan yang maju di Pilkada Karawang 2020. Demikian pola pandang Saya secara pribadi. Mohon maaf bila salah ucap dan kata. Biarkan Kami, sebagai ASN mengembara secara bebas, lepas dalam memilih padang stepa berumput rindang, jangan jadikan Kami objek penderita sebagai kambing hitam,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Neneng Siti Fatimah mengatakan, pencairan TPP 13 harus Non Politis, bagaimana pun ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak boleh ada konspirasi politik karena TPP 13 merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Karawang. Berkaitan dengan pencairannya, tentu BPKAD tidak boleh menghalang-halangi, sebab harus ada nomenklatur berkaitan dengan pencairan disetiap OPD. “Saya berharap setiap penganggaran itu harus tepat sasaran dan tidak boleh dipolitisasi,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement