Nasional
Jelang Pemilu 2024, Polri Siapkan Strategi Khusus Redam Konflik
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk meredam potensi konflik dan meningginya tensi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Untuk pengamanan pemilihan presiden dan wakil presiden disiapkan Operasi Mantap Brata. Dilaksanakan secara terpusat di seluruh Indonesia pada bulan Oktober 2023 nanti. Kemudian untuk pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota itu juga disiapkan Operasi Mantap Brata,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilansir dari Detikcom, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk meredam konflik yang timbul saat pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu agar tidak terjadi gangguan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Kami akan berupaya meminimalisir potensi konflik dan kerawanan agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” kata Gatot.
Ia mengatakan, dalam antisipasi potensi kerawanan saat tahapan Pemilu juga dilakukan kegiatan rutin kepolisian dan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam skema cooling system.
“Skema cooling system ini kita terapkan ketika mesin politik sudah memanas. Ketika menjadi konflik, langsung kita dinginkan. Semua pihak akan terlibat termasuk media,” tutur Gatot.
Gatot menyebut semua strategi dan skema itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Semua mulai dilakukan Selama tahapan Pemilu 2024 hingga puncak atau sampai agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Intinya semua akan dilakukan agar tahapan demi tahapan Pemilu sampai pelantikan berjalan aman,” katanya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti






