Connect with us

Regional

Jelang Nataru, Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan

Published

on

KARAWANG – Ribuan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan Polres Karawang, Senin (21/12/2020)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.Si mengatakan, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi yang dilakukan kurun waktu 6 bulan terakhir, dari berbagai tempat diwilayah Kabupaten Karawang, dan ini merupakan upaya Polres Karawang dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas, dan pemusnahan miras ini di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan,” ujar Kapolres.

Pemusnahan Barang bukti Minuman beralkohol dan Minuman keras Oplosan dengan Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan adalah 21.321 botol minuman beralkohol pabrikan, dan 1.500 liter Minuman keras oplosan.

Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang. Selanjutnya dilakukan Pemusnahan oleh Musida Karawang terhadap botol botol miras yang keseluruhannya dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement